Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Menteri Agraria dan Tata Ruang Dukung Pemberantasan Pungli di Kantor Pertanahan Kota Batam
Oleh : Roni Ginting
Sabtu | 02-05-2015 | 14:53 WIB
2015-05-02 20.08.18.jpg Honda-Batam
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI, Ferry Mursyidan Baldan. (Foto/dok. BATAMTODAY.COM)

BATAMTOAY.COM, Batam - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Republik Indonesia, Ferry Mursyidan Baldan, angkat bicara soal keluhan Notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Batam terkait maraknya pungutan liar (pungli) di Kantor Pertanahan Kota Batam.


Ferry mengatakan, menyambut baik pernyataan Notaris/PPAT di Batam, yang meminta agar pungutan liar dan penyalahgunaan wewenang di Kantor Pertanahan Kota Batam diberantas.

"Bagus isi surat pernyataannya. Kami pun menyambut baik," kata Ferry saat dikonfirmasi BATAMTODAY.COM, Sabtu (2/5/2015).

Ia melanjutkan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN sangat setuju apabila terwujud birokrasi yang bersih, jujur, bertanggung jawab dan bertintegritas di kantor Pertanahan Kota Batam. Sehingga tidak ada perlakuan khusus dalam pelayanan kepada siapapun.

"Kami juga setuju untuk tidak memberi perlakukan khusus atau perlakukan istimewa dalam pelayanan pada siapapun dan dan atas nama apapun," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Batam gerah dengan maraknya penyalahgunaan wewenang di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Batam, yang menganggap pelayanan pertanahan sebagai suatu komoditas. (Baca: Notaris di Batam Gerah Maraknya Pungli di Kantor Pertanahan Kota Batam)

Sebanyak 84 Notaris/PPAT yang tergabung dalam Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kota Batam pun menyampaikan pernyataan sikapnya. (*)

Editor: Roelan