Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KRI Pattimura 371 Tangkap Lima Kapal Ikan Asing
Oleh : Romi Chandra
Jum'at | 01-05-2015 | 18:23 WIB
2015-05-01 19.44.12.jpg Honda-Batam
ABK kapal Thailand yang ditangkap KRI Pattimura.

BATAMTODAY.COM, Batam - KRI Pattimura 371 membekuk lima kapal nelayan asing berbendera Thailand di perairan Kepri, Kamis (30/4/2015) kemarin. Karena lokasi penangkapan tersebut dekat ke Kalimantan Barat, lima kapal tersebut dibawa ke Lanal Pontianak untuk diamankan.

Danguskamla Armabar, Laksamana TNI Abdul Rasyid, kepada pewarta mengatakan, lima kapal asing itu terdiri dari KM Sudita 8 yang ditangkap pukul 11.00 WIB pada posisi 00 38 25 S - 107 29 00, KM Jala Mitra 081 ditangkap pukul  12.15 WIB pada posisi 00 48 10 S - 107 21 60 T.

Kemudian KM Sudita 14 yang ditangkap pukul 12.15 WIB pada posisi 00 44 25 S - 108 00 00 T, KM Sudita 13 tangkap pukul 15.45 pada posisi 00 46 90 s 108 09 88 T. "Terakrir adalah KM Sudita 5. Kapal ini ditangkap pukul 17.00 WIB pada posisi 00 44 30 S 108 03 65 T," kata Abdul Rasyid, Jumat (1/5/2015).

Dijelaskan Rasyid, penangkapan lima kapal itu setelah menindaklanjuti laporan dari para nelayan pulau Pejantan ke Danlanal Tarempa. "Nelayan di Pulau Pejantan yang melaporkan pertama kali. Saat meraka sedang berlayar, kapal mereka malah ditabrak oleh kapal asing ini," jelasnya.

Dari laporan tersebut, pencarian langsung dilakukan. KRI Pattimura 371 yang sedang dalam operasi Kretya Baruna, dikendalikan langsung oleh Guskamla, langsung melakukan pengejaran.

"Sesuai dengan petunjuk yang  diberikan para nelayan, lima kapal asing itu berhasil dibekuk. Mereka kapal nelayan dari Thailand yang mencoba mencuri ikan di perairan kita," tambahnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, daru KM Sudita 8, petugas mengamankan
lima ton ikan campuran dan 11 ABK, KM Jala Mitra 081 ditemui ada lima ton ikan dan 18 orang ABK, KM Sudita 14 ada tiga ton dan 15 orang ABK.

Selanjutnya, KM Sudita 5 ditemui 15 ton ikan campuran dan 16 orang ABK dan KM Sudita 13 didapati 10 ton ikan campuran dan 16 ABK. Kapal-kapal tersebut tidak dilengkapi dokumen yang sesuai.

"Kapal-kapal ini kita bawa ke Lanal Pontianak untuk diamankan, karena lokasi penangkapan lebih dekat ke Pontianak," pungkasnya.

Editor: Dodo