Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Garuda dan Lion Air Group Diberi Waktu Hingga Minggu untuk Tutup Konter Tiket di Bandara Hang Nadim
Oleh : Hadli
Jum'at | 01-05-2015 | 16:07 WIB
konter_lion_air_bandara_hang_nadim_(2).jpg Honda-Batam
Konter penjualan tiket Lion Air Group yang masih buka di Bandara Hang Nadim. (Foto: Hadli/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pengelola Bandara Hang Nadim Batam mengaku tak bisa mengikuti sepenuhnya Surat Edaran Menteri Perhubungan HK 209/1/1/16/PHP.2014 yang berlaku sejak 1 Januari 2015, mengingat masih ada konter penjualan tiket di dalam bandara. Pihak pengelola masih memberikan kelonggaran hingga hari Minggu (3/5/2015) kepada maskapai Garuda Indonesia dan Lion Group yang masih membuka konter penjualan tiket itu.

"Itu kan surat edaran, Mas. Kami tidak bisa sepenuhnya mengikuti, harus  dilihat dari kondisi, karena Batam berbeda dengan wilayah lain," kata Herson, Kepala Bandara Internasional Hang Hadim Batam, menanggapi BATAMTODAY.COM saat mengecek kondisi terminal Hang Nadim Batam, Jumat (1/5/2015).

Ia mengaku sudah memanggil semua pihak maskapai terkait larangan penjualan tiket di Hang Nadim Batam mulai 1 Mei 2015 ini. Pihaknya, tambah Herson, memberikan ke longgaran kepada maskapai hingga Minggu (3/5/2015).

"Di sini (Hang Nadim Batam) sering kali penumpang memilih membeli tiket sebelum pesawat terbang. Apalagi pada kondisi yang mendadak. Saya juga sudah minta tolong kepada maskapai agar masyarakat yang membutuhkan tiket cepat karena ada sesuau hal seperti keluarga meninggal atau sakit, agar dapat dilayani. Namun kami tetap akan mematuhi edaran tersebut," katanya kembali.

Ditambahkan Herson, batas waktu toleransi kepada pihak maskapai hingga Senin (4/5/2015) mendatang, seuruh konter yang digunakan tiap maskapai sudah harus berubah menjadi customer service seperti edaran Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan.

Sementara itu, Kepala Bagian Umum Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Suwarso, menambahkan, maskapai  meminta penerapan Surat Edaran Mentri Perhubungan diberlakukan di Hang Nadim akhir Mei 2015 ini

"Lion Air Group dan Garuda Indonesia sudah minta tolong sampai akhir Mei, tapi kelonggaran yang diberikan Bandara Hang Nadim Batam sudah lama, sekitar tiga bulan. Kelonggaran hanya bisa diberikan hingga hari Minggu ini. Hari Senin sudah tidak boleh menjual tiket, tiap-tiap konter sudah harus menjadi layanan customer service," kata dia.

Menurut Suwarso, dari pantauannya ke sejumlah bandar, termasuk Soekarno - Hatta, memang sudah mengikuti aturan larangan penjualan tiet di wilayah bandara. Mereka manaati aturan tersebut, termasuk Lion Air Group dan Garuda Indonesia.

"Ini foto-foto bandara di Jakarta. Saya lihat konter-konter Lion Air Group dan Garuda Indonesia, termasuk maskapai kecil, sudah menaati aturan tersebut. Foto ini sudah saya tunjukkan kepada maskapai di sini. Jadi, kelonggaran diberikan sampai hari Minggu ini," terang Suwarso.

Sebagaimana diberitakan, maskapai penerbangan di Bandara Hang Nadim masih memperjual belikan tiket pesawat di konter masing-asing. Padahal, otoritas Hang Nadim sudah melarang perjualan tiket mulai Jumat (1/5/2015) sesuai surat edaran Menteri Perhubungan HK 209/1/1/16/PHP.2014 berlaku sejak 1 Januari 2015. (Baca: Lion Air dan Garuda Indonesia Masih Jualan Tiket di Konter Bandara Hang Nadim).

Pantauan di Bandara Hang Nadim Batam atau dekat keberangkatan, terihat konter milik masing-masing maskapai masih melayani penjualan tiket, seperti di konter Lion Air Grup. (*)

Editor: Roelan