Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Soal Parkir City Walk, Mahasiswa Minta Wawako dan Komisi III DPRD Batam Tak Cuma Obral Janji
Oleh : Gokli Nainggolan
Jum'at | 01-05-2015 | 15:50 WIB
portal nagoya.jpg Honda-Batam
Portal parkir di Nagoya City Walk. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Waktu sepekan yang dijanjikan Wakil Wali Kota Batam, Rudi, untuk turun langsung meninjau keberadaan portal parkir khusus Nagoya City Walk--yang dipasang di bahu jalan umum--telah berlalu. Namun, kehadiran Rudi untuk mencari tahu permasalahan hingga mencarikan solusi yang tepat terkait portal parkir yang sudah lama dikeluhkan warga sekitar pun tak kunjung terealisasi.

"Dari informasi yang kita peroleh dari warga, Pak Rudi belum juga turun ke lapangan. Padahal warga berharap wakil wali kota mencarikan solusi atas keluhan warga yang harus membayar Rp2.500 hanya untuk melintas pulang ke rumahnya," kata Alam, Ketua Forum Demokrasi Mahasiswa (FDM) Batam.

"Kita sangat menyayangkan hal ini. Mudah-mudahan saja hanya persoalan waktu sehingga wawako belum turun menemui dan menjawab keluhan warga," tambahnya.

Menurutnya, izin parkir khusus yang dikeluarkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam untuk Nagoya City Walk sangat tidak tepat. "Nagoya City Walk ini kan bukan kawasan, jadi sangat tidak tepat untuk diberi izin parkir khusus," ujarnya.

Dia juga menyoal janji manis Komisi III DPRD Batam yang akan melakukan sidak ke lapangan. Menurutnya, Komisi III harus segera turun ke lapangan, mintai keterangan dari warga dan pihak Nagoya City Walk.

"Kalau masih merasa wakil rakyat, ya dengarkan keluhannya, carikan solusinya. Wakil Wali Kota Batam, wakil rakyat di Komisi III DPRD, jangan hanya tebar janji. Warga menunggumu," tukasnya.

FDM, sambung Alam, sudah mendengar pernyataan manajemen Nagoya City Walk bahwa jalan yang dipasang portal berada di PL mereka. Namun soal itu, ia berbendapat berbeda. Soal jalan berada di areal mereka, katanya, tak sepenuhnya membenarkan pihak Nagoya City Walk memasang portal.

"Kan ada aturan mainnya, ada fatwa planologi, ada perjanjian pengalokasian lahan. Masih ada juga Andalalin (analisis dampak lalu lintas) yang harus dipertimbangkan," terangnya.

"Makanya kita sangat menyayangkan izin yang dikeluarkan dishub. Kita minta Wawako dan Komisi III serera turun tangan, jangan sampai warga menyelesaikan masalahnya dengan caranya sendiri," ujarnya lagi.

Dia juga mendesak Kejaksaan Negeri Batam membuka kembali persoalan izin Andalalin yang dikeluarkan Dishub Batam yang sebelumnya pernah ditelisik.

"Permasalahan portal parkir Nagoya City Walk ini bisa jadi pintu masuk bagi Kejari Batam membuka kembali kasus Andalalin. Dishub harus segera dihentikan menambah kesemrawutan lalu lintas. Sehingga tidak ada lagi keluhan serupa ke depan," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Wali Kota Batam, Rudi, sepertinya sudah tidak ingat lagi dengan janjinya beberapa waktu lalu untuk menertibkan portal parkir yang dibangun pengelola kawasan Nagoya City Walk di badan jalan umum hingga menuai protes dari warga sekitar.

Namun, ketika ditanya tindakan yang akan diambil setelah waktu sepekan berlalu, Rudi tidak bisa menjelaskan dan memilih langsung pergi meninggalkan pewarta. (Baca: Sepekan Berlalu, Rudi Malah Mengelak Soal Portal Parkir di Nagoya City Walk)

"Tanya ke Zulhendri (Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, red) saja ya masalah itu," kata Rudi usai menemui buruh yang memperingati Hari Buruh Internasional di depan Kantor Wali Kota Batam, Jumat (1/5/2015). (*)

Editor: Roelan