Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diminta Lakukan Tugas sebagai Pelayanan

Notaris di Batam Gerah Maraknya Pungli di Kantor Pertanahan Kota Batam
Oleh : Roni Ginting
Jum'at | 01-05-2015 | 13:00 WIB
ilustrasi_pungutan.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi/net

BATAMTODAY.COM, Batam - Notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Batam gerah dengan maraknya penyalahgunaan wewenang di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Batam, yang menganggap pelayanan pertanahan sebagai suatu komoditas.

Sebanyak 84 Notaris/PPAT yang tergabung dalam Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Batam pun menyampaikan pernyataan sikapnya.

Pertama, seluruh Notaris/PPAT Kota Batam mendukung berbagai upaya untuk mewujudkan birokrasi bersih, jujur, bertanggung jawab dan berintegritas tinggi yang secara tulus dan ikhlas. Mereka menyadari tugas dan tanggung jawab untuk melayani kepentingan hukum masyarakat bidang pertanahan.

"Secara tegas kami wajib mengingatkan bahwa pelayanan pertanahan bukan suatu komoditas, tetapi kesempatan yang baik untuk melayani masyarakat yang membutuhkan pelayanan pertanahan sesuai sumpah," kata IPPAT Batam dalam pernyataannya yang diterima BATAMTODAY.COM.

Kedua, seluruh Notaris/PPAT kota Batam mendukung terwujudnya birokrasi yang bersih, jujur dan bertanggung jawab dan berintegritas tinggi. Di berbagai instansi pemerintah telah dilakukan penerapan sistem online pelayanan publik yang terbukti menghapus pungutan tidak resmi.

"Kami sangat menantikan hadirnya sistem online pelayanan pertanahan di Kantor Pertanahan Batam yang tidak membuka sedikit pun peluang bagi timbulnya pungutan tidak resmi yang dampaknya akan memberatkan masyarakat dan dunia usaha," kata IPPAT Batam.

Ketiga, seluruh Notaris/PPAT Kota Batam bersama seluruh masyarakat berharap memiliki kebanggaan terhadap keberadaan birokrat di Kantor Pertanahan Kota Batam. "Namun hal ini hanya akan berlaku jika pejabat yang terhormat melaksanakan tugasnya sebagai pelayan masyarakat," katanya. (*)

Editor: Roelan