Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasubbag Keuangan Dijebloskan ke Rutan, Aktivitas Dinas PU Anambas Mendadak Sepi
Oleh : Nursali
Kamis | 30-04-2015 | 09:52 WIB
Kantor_Dinas_Pekerjaan_Umum_Kabupaten_Kepulauan_Anambas,__Jalan_Batu_Tambun_kelurahan_Tarempa_Kecamatan_Siantan.JPG Honda-Batam
Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kepulauan Anambas di Jalan Batu Tambun, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan. (Foto: Nursali/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tarempa - Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kepulauan Anambas pada Rabu (29/4/2015) mendadak lebih senyap dari biasanya sejak Kasubag Keuangan Dinas PU Anambas, Surya Darma Putra, dijebloskan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjungpinang, Selasa (28/4/2015) malam. Riuh lalu lalang kontraktor dan pegawai yang biasanya terpantau di kantor tersebut, pada pukul 10.20 WIB tak terlihat lagi.

Sejumlah pewarta yang mencoba mengkonfirmasi kepada pimpinan dinas tersebut didapati tidak berada di ruang kerjanya. "Bapak (kepala dinas, Sahtiar) rapat, Bang," kata seorang staf.

Beberapa rekan kerja Surya pun mengaku belum mengetahui perihal penahanan yang dilakukan Kejati Kepri itu. Selain bersikap acuh dan berusaha menghindar dari pertanyaan pewarta yang mencoba mengkonfirmasi dinas terkait, para PNS Dinas PU ini pun terlihat heran dan penasaran terhadap Surya.

"Memang katanya (Surya, red) lagi di Tanjungpinang, Bang," ujar staf lainnya sembari berlalu.

Selain Dinas PU tersebut, perkantoran Bupati Kepulauan Anambas pun nyaris sepi dari aktifitas seperti biasanya.

Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menetapkan Surya Darma Putra tersangka dalam kasus dugaan korupsi sisa dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID) dari APBN sebesar Rp4,8 miliar saat menjabat sebagai staf Bagian Keuangan Setdakab Kepulauan Anambas, 2011 silam. Surya baru setahun menempati tugas baru di Dinas PU Anambas. (Baca: Mantan Staf Keuangan Pemkab Anambas Dijebloskan ke Penjara). (*)

Editor: Roelan