Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kampung Tua, Ruli dan Kios Liar di Batam Jadi Pembahasan Reses DPRD Kepri
Oleh : Ahmad Rohmadi
Rabu | 29-04-2015 | 18:08 WIB
2015-04-29 21.53.26.jpg Honda-Batam
Anggota DPRD Kepri dapil Batam, Ruslan Kasbulatov,.

BATAMTODAY.COM, Batam - Permasalahan kampung tua di Batam yang tak kunjung selesai menjadi salah satu pembahasan para anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dapil Batam yang melakukan reses, Rabu (29/4/2015).

Kabar warga kampung tua di 33 titik di Batam, yang akan melakukan aksi unjuk rasa besok, Kamis (30/4/2015), di Dataran Engku Putri di depan gedung DPRD Batam, Pemerintah Kota Batam dan BP Batam pun juga sudah didengar oleh para anggota DPRD Kepri.

Anggota DPRD Kepri dapil Batam, Ruslan Kasbulatov, berpendapat permasalahan kampung tua muncul kembali dikarenakan, Wali Kota Batam Ahmad Dahlan ingin mencalonkan diri pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub/Pilwagub) mendatang.

Ia juga merekomendasikan agar Dahlan dapat diperiksa oleh aparat kepolisian, karena menurutnya hampir setiap tahun saat masih di DPRD Batam memberikan anggaran Rp600 juta hingga Rp800 juta untuk pengukuran kampung tua.

Namun, menurutnya, dari 33 kampung tua, 30 diantaranya titik koordinatnya tidak jelas. Ia pun mempertanyakan kemana uang yang telah diberikan tersebut. "Kebetulan ada polisi di sini, saya rekomendasi agar salah satunya diperiksa," katanya saat menyampaikan pendapatnya dalam rapat dengan stokeholder Pemerintah Kota Batam.

Selain itu, maraknya rumah kiar (ruli) dan kios liar di Batam juga menjadi bagian pembahasan utama anggota DPRD Kepri. Para wakil rakyat itu menduga ada faktor kesengajaan yang dilakukan Pemko Batam dan (BP) Batam terhadap dua permasalahan tersebut.

Anggota DPRD Kepri lainnya, Onward Siahaan, mengatakan, kedua instansi pemerintah tersebut seakan melakukan pembiaran ruli dan kios liar di kota industri ini.

Onward menyatakan, dirinya pernah melihat oknum Satpol PP dan orang yang mendirikan kios liar saling melambai tangan. "Saya kadang melihat tukang-tukangnya 'dada-dada' (melambaikan tangan) dengan Satpol, ini kan berarti tahu," ujarnya.

Hal yang sama juga ditanyakan oleh Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak. Ia mempertanyakan siapa yang membekingi kegiatan tersebut dan siapa yang memberikan izin pendirian kios di atas ROW jalan.

"Kalau tidak diizinkan, siapa yang menerima setoran itu? Dan siapa yang beking itu," katannya.

Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Kepri, Amir Hakim Siregar menjelaskan bahwa rapat dengan stakeholder Pemko Batam yang gelar di Graha Kepri, bukan rapat dengar pendapat melainkan para anggota DPRD ingin mempertanyakan secara langsung permasalahan yang selama ini ada di masyarakat kepada stakeholder.

Editor: Dodo