Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diduga Hendak Diselewengkan, Polisi Amankan Truk Pengangkut Ratusan Tabung Gas Melon
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 29-04-2015 | 15:28 WIB
kernet_gas.jpg Honda-Batam
Dua kernet truk pengangkut tabung gas melon, Purwandi dan Zaenal saat dimintai keterangan di Mapolresta Barelang.

BATAMODAY.COM, Batam - Jajaran Satuan Sabhara Polresta Barelang mengamankan satu truk bernomor polisi BP 9087 GY yang membawa 400 tabung gas bersubsidi ukuran tiga kilogram (gas melon) di daerah Bukit Senyum, Batuampar. Diduga, gas tersebut akan disuling ke tabung gas ukuran 12 kilogram, Selasa (28/4/2015) malam.

Selain itu, tiga orang yang berada di atas lori, Adrianto, sopir serta dua kernet, Purwandi dan Zaenal turut diamankan. Ketiganya bersama truk yang dikendarai langsung digelandang ke Mapolresta Barelang untuk dimintai keterangan.

Pengakuan kedua kernet, ratusan tabung yang terisi penuh itu dibawa dari sebuah pangkalan milik Muslim di daerah Jodoh. Kemudian sekitar pukul 09.00 WIB, gas itu akan mereka bawa ke gudang tempat mereka bekerja di kawasan Bukit Senyum. "Tapi belum sampai kami di gudang, sudah dihadang polisi. Kami langsung dibawa ke sini (Polresta Barelang)," kata Purwandi, Selasa malam.

Purwadi juga mengaku hanya sebagai tukang bongkar muat dan menjemput gas itu dari pangkalan. "Pengambilan tabung ini dari pangkalan tiga kali seminggu. Jumlahnya selalu ratusan," tambahnya.

Ditanya siapa pemilik gudang yang diduga dijadikan lokasi penyulingan gas tersebut, kedua kernek menyebut pemiliknya bernama Hari. "Sudah tiga bulan saya bekerja di gudang itu. Kalau gaji, saya terima sesuai UMK Batam," terang Purwadi.

Namun Purwadi dan Zaenal mengaku tidak mengetahui kemana gas itu dibawa setelah disuling. "Tugas kami hanya bongkar muat. Kemana gas ini akan dibawa kurang tahu juga pak," tambahnya.

Sementara itu, Muslim, pemilik pangkalanyang juga datang ke Mapolresta Barelang, mengatakan, memang menjual gas itu kepada Hari karena serig mendapat kelebihan miatas gas dari agen. Satu tabungnya, ia jual seharga Rp 18 ribu. "Gas di tempat saya sering berlebih, makanya dijual ke Hari," katanya singkat.

Usai diamankan Satuan Sabhara, tangkapan itu dilimpahkan ke Sat Reskrim Polesta Barelang untuk proses selanjutnya. "Masih kita selidiki dan kembangkan," kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Yoga Buanadipta Ilafi, singkat.

Editor: Dodo