Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BOS untuk Madrasah Sudah Bisa Dicairkan
Oleh : Redaksi
Rabu | 29-04-2015 | 09:49 WIB
ilustrasi_bos3.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi/net

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk madrasah dalam waktu dekat ini sudah bisa dicairkan. Proses revisi akun sudah selesai dilakukan. (Baca: Tunjangan Guru Swasta dan BOS Madrasah Lambat Dicairkan Akibat Perubahan Akun).

"Oleh karena itu, insya Allah dalam waktu dekat BOS bisa dicairkan," kata Nur Syam, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Selasa (28/4/2015), sebagaimana dikutip dari laman kementerian.

Hal itu disampaikan Nur Syam saat kegiatan evaluasi kinerja Kementerian Agama triwulan I tahun 2015 di Jakarta.

Nur mengatakan, sistem penyaluran BOS yang dilakukan Kemenag mendapat apresiasi positif dari Kementerian Keuangan. Menurutnya, Kementerian Keuangan menilai, sistem penyaluran BOS di Kemenag paling benar.

"Jadi, dengan mengubah akun dari 57 ke akun 52, itu kita sudah benar-benar berada pada jalur yang tepat," ujar Nur.

"Sehingga perubahan dari akun 57 ke 52 bisa membawa proses penyaluran BOS makin transparan, tepat sasaran dan semakin baik pelaporannya," imbuhnya. (*)

Editor: Roelan