Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Menkeu Tegaskan Indonesia Sudah Lunasi Utang IMF Sejak 2006
Oleh : Redaksi
Rabu | 29-04-2015 | 09:01 WIB
bambang-PS-brodjonegoro.jpg Honda-Batam
Menteri Keuangan, Bambang PS Brodjonegoro. (Foto: net)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Keuangan, Bambang PS Brodjonegoro, menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia saat ini tidak memiliki utang pada Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF). Utang Pemerintah Indonesia kepada IMF telah diselesaikan pada tahun 2006 silam.

Sebagaimana dikutip dari laman Kemenkeu, Bambang menegaskan, saat ini memang terdapat dana sebesar Rp2,79 miliar dolar AS yang merupakan kuota alokasi special drawing rights (SDR) dari IMF untuk semua negara anggota. Namun demikian, Menkeu menegaskan bahwa dana tersebut merupakan bagian dari standar pengelolaan devisa IMF, dan bukan merupakan utang yang harus dibayar.

"Pemerintah RI tidak berutang ke IMF. Kalaupun ada utang, itu adalah dari BI (Bank Indonesia) ke IMF dalam rangka pengelolaan devisa, yang disebut sebagai balance payment support. Jadi itu bukan utang yang harus dibayar, itu memang bagian dari standar pengelolaan devisa dari IMF," jelas Bambang dalam konferensi pers Realisasi Belanja Pemerintah dan BUMN di Aula Djuanda Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (28/4/2015).

Hal tersebut, lanjutnya, tidak terlepas dari peran BI sebagai bank sentral yang dalam pengelolaan devisanya mengikuti standar-standar yang diterapkan oleh IMF.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, jika dIlihat dari sisi utang, maka dana tersebut dapat diibaratkan sebagai pinjaman siaga (standby loan), yang dapat dipakai jika diperlukan. "Jadi kalau dilihat dari sisi loan itu adalah semacam standby loan. Standby loan bisa dipakai bisa nggak. Sejauh ini karena kondisi ekonomi kita masih cukup baik, maka uang itu tidak perlu dipakai," jelasnya. (*)

Editor: Roelan