Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Suami Gerebek Isteri Selingkuh di Hotel dengan Pak RT
Oleh : Charles
Rabu | 06-07-2011 | 17:26 WIB
ilustrasi.jpg Honda-Batam

Gambar ilustrasi, perjinahan

TANJUNGPINANG, batamtoday - Azman Taufik (35) benar-benar suami penyabar dan penyayang. Bagaimana tidak, kendati sudah memergoki istrinya selingkuh dengan laki-laki lain di salah satu hotel di Tanjungpinang, namun lelaki ini mengaku masih tetap sayang dan siap menerima isteri yang jelas mengkhianatinya.

Sedangkan mengenai proses hukum, yang sudah sempat dilaporkan Azman dan keluarganya ke Polsek Tanjungpinag Barat, pria yang mengaku bekerja di Singapura ini tidak mau kompromi, dan tetap melaporkan ketua RT di Kelurahan Tembeling-Bintan, berinisial Mn (40), yang merupakan selingkungan isterinya Dv (25) itu ke polisi.

Ditemui di Tanjungpinang pada Rabu, 6 Juli 2011, Azman mengatakan, kalau dirinya selama ini memang sudah curiga dengan sikap isterinya yang hampir tiap malam keluar rumah dan meninggalkan kedua anak mereka.

"Saat bekerja di Singapura, saya juga sering dikabari sama anak-anak saya, kalau mamanya sering keluar malam dan tidak pulang ke rumah,"jelas Azman.

Hingga akhirnya, dirinya mutuskan untuk mengambil cuti dari perusahaanya bekerja, selama beberapa minggu. Sesampai di Tanjungpinang, dia dan isterinya biasa saja. Namun beberapa hari setelah kepulanganya, isterinya Dv kembali menunjukan hal-hal aneh, sering keluar malam, bahkan hingga dua hari tidak pulang kerumahnya di Keluarahan Kota Piring-Tanjungpinang.

Curiga atas ketidakpulangan isterinya tersebut, Jumat 1 Juli 2011, sekitar pukul 22,00 WIB, Azman menghubungi isterinya Dv, dan menanyakan keberadaanya, yang dijawab oleh Dv, kalau dirinya sedang bekerja disebuah Cafe di bilangan Komplek Pinang Mas-Sukaberenang Tanjungpinang.

"Saat itu saya masih percaya, tetapi saat saya cari ke semua Cafe di Tanjungpnang, saya tidak menemukanya, hingga akhirnya saya ke Cafe di Suka berenang, dari jauh dia saya liatin, ketika disana juga saya sempat menemuainya tetapi dia bilang masih kerja,"ujar Azaman.

Tidak merasa curiga kalau suaminya masih di Sekitar Cafe itu, menjelang pukul 02.30 Wib, Dv yang membawa motornya sendiri saat itu, pulang berboncengan dengan salah seorang rekanya, Namun ternyata kepulangan Dv bukan menuju rumahnya di Kota Piring. Azman yang saat itu, memutuskan untuk mengikuti Dv dari belakang, belakangan baru diketahui ternyata perempuan yang dicintainya itu telah membuat janji dengan lelaki bejat ketua RT selingkuhanya.

Keduanya, sepakat ketemu di sebuah hotel A dibilangan Potong Lembu. Azman tidak terburu mengambil keputusan. Ia tetap mengawasi dari jauh, motor yang ditumpangi isterinya sebelumnya, langsung dibawa oleh salah seorang rekan Dv, sementara Dv masuk menuju sebuah kamar di hotel.
 
Sekitar 15 menit setelah Check In didalam hotel. Azman yang saat itu didampingi sejumlah anggota keluarga dari pihak isterinya, langsung menerobos masuk kedalam kamar yang dipesan oknum RT berinisial MN, hingga akhirnya setelah semua keluarganya sepakat, mereka menggedor kamar tempat perselingkuhan isteri-nya dan ketua Rt di keluarahaan Tembeling-Bintan itu.

"Kami menggedor pintu kamar hampir 15 menit, nggak dibuka-buka, saat dibuka, saya dan pihak keluarga, menyaksikan kalau keduanya sedang setengah telanjang,"tutur Azaman dan keluarganya.

Atas kejadiaan ini, Azaman dan pihak keluarga, serta ditemani seorang polisi langsung membuat pengaduaan, atas perjinahan yang dilakukan keduanya,

"Saya dan keluarga melaporkan Mn bersama Isteri saya ke Polsek Tanjungpinang Barat atas perjinahan yang dilakukanya,"ujar Azman.

Kepada batamtoday, Azman mengaku, telah didatangi pihak keluarga selingkuhan Istrinya  untuk Minta maaf, sekaligus meminta berdamai dan mencabut lapornya dari Polisi. Namun lansung ditolak.

"Mudah-mudahan, dengan hal isteri saya biasa berobah, dan kalau dia sudah dihukum saya juga masih bersedia menerimana mengingat dua anak saya masih kecil-kecil,"jelasnya      

Kendati keduanya tidak ditahan Polisi, hingga saat ini, Polsek Tanjungpinang Barat masih melakukan proses terhadap perbuatan perselingkuhan Dv dan Ketua RT Mn di Desa Tembeleing-Kabupaten Bintan.