Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur

Sempat Lolos Dua Kali, Ketua Geng Motor Vegas Family Community Dibekuk Aparat Polsek Nongsa
Oleh : Hadli
Selasa | 28-04-2015 | 13:10 WIB
cabul-nongsa.jpg Honda-Batam
Patrius Tomas, tersangka pencabulan anak di bawah umur saat berada di Mapolsek Nongsa.

BATAMTODAY.COM, Batam - Patrius Tomas alias Rickyansyah Wollink Regata (19) akhirnya berhasil dibekuk jajaran Polsek Nongsa pada Senin (27/4/2015) sore, setelah sebelumnya dua kali berhasil meloloskan diri dari kejaran polisi dalam kasus pencabulan anak di bawah umur berinisial SL (15). 

"Tim kita berhasil menangkap pelaku di salah satu warnet yang kita pancing di wilayah Tanjunguncang," kata Kapolsek Nongsa Kompol Arthur Sitindoan, Selasa (28/4/2015). 

Menurutnya, Wollink berhasil melarikan diri setelah beberapa kali akan ditangkap. Pertama, kata Arthur, pada saat akan disergap Wollink mengetahui keberadaan polisi dan dia berhasil melarikan diri. Kedua, setelah beberapa saat Wollink berhasil disergap, namun pada saat itu posisinya sedang membonceng seorang wanita. 

"Ketika itu, perempuan itu yang berhasil disergap, tapi tersangka tetap tancap gas. Karena pertimbangan tidak ingin perempuan itu terjatuh, akhirnya anggota mengambil iniatif melepaskan pegangannya," tuturnya. 

Tindakan pencabulan diketahui ketika keluarga SL (15) membuat laporan ke Polsek Nongsa pada Selasa, 3 Maret 2015 lalu, setelah mengetahui anaknya tak juga pulang ke rumah di wilayah Senjulung. 

"Dari pengakuan tersangka, korban dibawa jalan-jalan, setelah itu dibawa ke kamar kosnya yang berada di belakang pasar Sagulung," jelasnya. 

Tersangka, kata Arthur, mengaku baru pertama kali menyetubuhi korban. Namun dari pengakuan korban tindakan tersebut sudah dilakukan sebanyak dua kali di tempat yang sama. 

"Dugaan kita masih banyak lagi korbannya. Tapi sejauh ini masih baru satu korban yang membuat laporan di Polsek Nongsa," terangnya. 

Rickyansyah Wollink Regata merupakan ketua geng motor Vegas Family Community. Anggotanya, tambah Arthur, sudah mencapai 500 orang. Selain pencabulan diduga juga ada tindakan kriminal lainnya yang dilakukan tersangka. 

Berdasarkan informasi, Patrius Tomas alias Rickyansyah Wollink Regata juga sedang diburu empat Polsek jajaran Polresta Barelang. Diantaranya Sagulung, Batuaji, Seibeduk dan Polsek Sekupang atas tindakan kriminal yang dilakukannya selama ini. 

Di facebook tersangka, Rickyansyah Wollink Regata terekam posting berbagai foto dengan sejumlah remaja perempuan. Arthur mengimbau kepada masyarakat Batam khususnya yang memiliki anak perempuan untuk mengecek apakah ada wajah salah satu kerabat atau anaknya. 

"Ada tiga akun facebook tersangka, salah satunya Rickyansyah Wollink Regata. Kalau memang ada segera melaporkan ke Posek Nongsa untuk segera ditindaklanjuti. Kepada tersangka diancam pasal 81 ayat 2 UU  23 tahun 2003 tentang perlindungan anak dengan ancaman minimal 3 tahun maksimal 15 tahun penjara," tutupnya.

Editor: Dodo