Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

9 Sudah Dikirim ke RSJ Pekanbaru

19 Orang Gila Tercatat di Dinsos Batam
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Rabu | 06-07-2011 | 16:48 WIB

BATAM, batamtoday - Orang gila atau tidak waras yang tercatat di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam tahun 2011 hingga bulan Juli sebanyak 19 orang. Sedangkan yang dikirim ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan Pekanbaru sebanyak sembilan orang untuk direhabilitasi.

Dijelaskan Tiurma, Staf Dinsos Kota Batam pada tahun 2010 terdapat sebanyak 30 orang gila yang ditampung pihaknya. Sedangkan pertengahan 2011 sudah 19 orang yang terdata.

"Sebanyak sembilan orang diantaranya sudah kita kirim ke Pekanbaru," kata Tiurma, Rabu, 06 Juli 2011.

Biasanya, orang gila tersebut dikirim oleh warga untuk dititipkan dan ditangani oleh Dinsos. Apabila sudah memenuhi dan prosesnya sudah memenuhi maka akan dikirim ke RSJ Pekanbaru.

Proses yang dilakukan Dinsos untuk pengiriman orang gila ke RSJ Tampan, harus berada di Shelter maksimal satu bulan, pertama Dinsos menerima klien dari manapun baik warga, polisi dan orang gila diidentifikasi dulu jika ada keluarganya maka akan dikembalikan ke keluarga.

"Jika sudah jelas Orgil tersebut statusnya, baru Dinsos membuat laporan ke polisi, orang gila akan dilakukan cek fisik ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)," terangnya.

Selanjutnya, akan dikirim ke RSJ Tampan dengan menggunakan Jaminan Kesehatan Masyarakat
(Jamkesmas). Jika benar-benar gila dan tidak membahayakan, barulah dirujuk Dinsos.

"Dinsos hanya memfasilitasi saja, jika sudah tahu pastinya jumlah orang gila dari Dinsos baru RSJ menerima keakuratan data yang kami kirim," ujarnya.