Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tak Jadi Pakai Nama Keayahbundaan, Inilah Tugas Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga
Oleh : Redaksi
Senin | 27-04-2015 | 17:00 WIB
mengajari-anak.jpg Honda-Batam
Direktorat Pendidikan Keluarga akan lebih fokus pada peningkatan peran orang tua. (Foto: ilustrasi/net)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akhirnya membentuk unit baru dengan nama Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga yang menangani pendidikan keluarga dan keorangtuaan. Direktorat ini di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat.

Dikutip dari laman Kemendikbud, direktorat baru tersebut akan memiliki empat subdirektorat yaitu Subdirektorat Pendidikan Bagi Orang Tua, Subdirektorat Pendidikan Anak dan Remaja, Subdirektorat Program dan Evaluasi, serta Subdirektorat Kemitraan.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Ella Yulaelawati, menyampaikan, nama Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga dirasa lebih tepat dibandingkan Direktorat Keayahbundaan yang diusung sebelumnya. Direktorat ini tidak hanya memberikan ruang bagi orang tua utuh, tetapi juga ruang bagi orang tua tunggal.

Ella menyebutkan, Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga memiliki beberapa program utama, di antaranya penanganan perilaku perundungan (bullying), pendidikan penanganan remaja, penguatan prestasi belajar, pendidikan kecakapan hidup, pendidikan karakter dan kepribadian, serta pendidikan perilaku destruktif.

"Direktorat baru ini juga akan mengembangkan program pencegahan perdagangan orang, narkoba, dan HIV AIDS agar keluarga Indonesia menjadi lebih kuat," ujarnya.

Sasaran utama yang ingin dicapai dari sejumlah program Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga Kemendikbud di atas adalah meningkatnya akses dan mutu layanan pendidikan khususnya pendidikan keluarga bagi masyarakat Indonesia. Pendidikan keluarga tersebut tidak hanya mencakup orang tua kandung saja tetapi juga wali atau orang dewasa yang bertanggung jawab dalam mendidik anak.

Layanan pendidikan keluarga yang diberikan oleh Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga Kemendikbud dimaksudkan agar masyarakat Indonesia yang berusia dewasa mengetahui dan memahami perihal cara mendidik anak sejak janin hingga tumbuh dewasa. Kemendikbud menargetkan hingga 2019 sejumlah 4.343.500 orang dewasa akan memperoleh layanan pendidikan keluarga tersebut. (*)

Editor: Roelan