Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Siapkan Anggaran Miliaran Rupiah dari APBD

PNS Tanjungpinang Terima Gaji ke-13 Juli Mendatang
Oleh : Charles/Dodo
Rabu | 06-07-2011 | 14:39 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Kabar baik bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Tanjungpinang, Tanpa melihat PNS-nya malas atau rajin, dengan miliaran rupiah dana yang telah tersedia di anggaran belanja tidak langsung APBD, Pemerintah Kota Tanjungpinang berencana akan membayarakan gaji ke-13, pada Juli 2011 ini.

Ditemui usai peresmian LPSE Pemerintah Kota Tanjungpinang, Rabu, 6 Juli 2011, Wali Kota Suryatati A Manan membenarkan pembayaran gaji rapelan PNS tersebut.

"Iah akan kita bayarkan, karena dananya memang sudah teralokasi," kata Suryatati.

Hal yang sama juga dibnarkan Sekretaris Kota Tanjungpinang, Tengku Dahlan. Kendati diriya tidak mengaku berapa besaran dana yang akan dikeluarkan untuk membayar 3.857 PNS di Tanjungpinang itu, namun Tengku mengakui kalau miliaran rupiah dana gaji ke-13 untuk PNS itu, sudah teranggarkan dan tersedia di APBD murni 2011.

"Ia dananya sudah tersedia di APBD 2011 ini, jumlahnya saya lupa, tetapi yang jelas akan dibayarkan, satu bulan gaji pada masing-masing PNS sesuai dengan aturan dari pusat," ujarnya.

Hingga saat ini, tambah Tengku, baru Peraturan Pemerintah-nya yang sudah keluar, sementara Surat Ketetapan dari Menteri Keuangan sendiri belum ada, dan masih akan ditunggu.

"Kita tinggal menunggu SK menteri keuangnya, dan kalau sudang turun tentu akan langung kita bayarkan, kemungkinan akhir Juli 2011 ini," tambah Tengku

Di tempat terpisah, kepala Badan Kepegawaian Kota Tanjungpinang, Pokyong Kadir mengatakan jumlah PNS Pemerintah Kota Tanjungpinang hingga saat ini berjulah 3.857 PNS, Sedangkan tenaga honorer  sebanyak 320 orang dengan masa kontrak 1 tahun.

"Untuk tenaga honorer pada September ini kontraknya akan habis, dan kemungkinan masih akan diperpanjang lagi," sebut Pokyong Kadir.   

Jika satu orang PNS akan memperoleh gaji ke-13 sebesar satu bulan gaji, dengan rata-rata gaji PNS Rp.2 juta per bulan, maka Pemerintah Kota Tanjungpinang akan mengucurkan dana kurang lebih Rp7,7 miliar lebih dana APBD untuk membayarkan gaji ke-13 bagi para PNS di Kota Tanjungpinang itu.