Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasatpol PP Tanjungpinang Belum Tahu Anggotanya Mesum, Wako Malah Sudah Siapkan Sanksi
Oleh : Habibi
Jum'at | 24-04-2015 | 17:42 WIB
Lis_darmansyah_jas_diwawancara.jpg Honda-Batam
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang, Irianto, mengaku masih belum menerima laporan mengenai penggerebekan salah satu anggotanya, Re, yang diduga telah berbuat mesum bersama istri orang di Hotel Garden. Uniknya, Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, sudah siap-siap memberi sanksi.

"Saya tidak tahu. Baru dengar dari rekan-rekan media ini. Yang jelas saya akan cek nanti," ujar Irianto saat ditemui usai penutupan MTQ tingkat Kota Tanjungpinang, Terminal Sei Carang, Kamis (23/4/2015) malam.

Irianto mengatakan, alasan dia tidak mengetahui kabar tersebut karena pada hari Kamis itu dia baru saja pulang dari luar kota, sehingga tidak tahu apa yang terjadi. Padahal, Lis Darmansyah pun pada Kamis tersebut juga baru sampai di Tanjungpinang setelah keluar kota beberapa hari.

Bahkan, Lis telah meminta pihak Satpol PP melakukan penyelidikan lebih lanjut. Lis menduga kejadian tersebut merupakan sebuah jebakan suami dari istri yang diduga diselingkuhi Re.

"Saya sudah minta Satpol PP menyelidiki masalah ini. Sebab, timbul tanda tanya kan, ini seperti ada skenario dalam masalah itu," duganya.

Menurut Lis, jika memang kedua belah pihak sama-sama tidak menerima, jalan untuk menyelesaikan masalah tersebut lebih baik sama-sama melaporkan. Jika memang oknum Satpol PP tersebut terbukti bersalah, maka Pemerintah Kota Tanjungpinang akan bertindak secara tegas sesuai dengan peraturan yang ada.

"Untuk itu, segera diperiksa terhadap yang bersangkutan dan pihak-pihak lainnya. Kalau ada indikasi atau ada unsur kesengajaan, ke depan kita akan selidiki, dan muatan masalah ini ada apa? Jika kedapatan ini sudah direncana si suami, maka Satpol PP harus balik melapor," tuturnya.

Meskipun demikian, Lis mengatakan, di luar dari sekenario atau tidak, oknum Satpol PP tersebut akan dikenakan sanksi administratif. "Kalau memang terbukti bersalah, kita akan tindak tegas. Karena masalah selingkuh ini termasuk kategori sanksi ringan tapi yang berat. Artinya, bisa saja penundaan kenaikan pangkat," terang Lis.

Sebagaimana diberitakan, oknum Satpol PP Kota Tanjungpinang tertangkap basah sedang berduaan dengan istri orang lain di sebuah hotel saat digerebek oleh warga pada Kamis (23/4/2015) dinihari. Re, oknum Satpol PP Kota Tanjungpinang itu kepergok sedang berduaan dengan In, istri orang lain, di kamar nomor 3862 Hotel Garden Jalan Gatot Subroto, Tanjungpinang, pukul 01.30 WIB dinihari. (Baca: Oknum Satpol PP Tanjungpinang Ini Kepergok Sedang Bugil Bersama Istri Orang di Kamar Hotel). (*)

Editor: Roelan