Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Keputusan PTLB Ada di Tangan Pemprov Kepri
Oleh : Ahmad Rohmadi
Jum'at | 24-04-2015 | 10:48 WIB
amsakar_achmad.jpg Honda-Batam
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kota Batam, Amsakar Achmad.

BATAMTODAY.COM, Batam - Rencana Brigh't PLN Batam yang ingin melakukan penyesuaian tarif listrik berkala (PTLB) sepertinya tidak akan mudah. Pasalnya hingga kini Pemprov Kepri belum memiliki aturan terkait hal tersebut.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan bahwa dinasnya tidak dapat lagi mengambil keputusan terkait PTLB karena semua keputusan ada di Pemprov Kepri.

Namun jika nantinya ada pelimpahan kewenangan, pihaknya baru akan mulai melakukan kajian. Dia akui, dengan tingginya harga dolar terhadap rupiah memang sangat mempengaruhi kinerja Brigh't PLN Batam.

"Tapi, PLN Batam juga harus memahami selama Pergub belum turun belum bisa dilakukan PTLB," kata Amsakar, Kamis (23/4/2015).

Ia menyatakan, dengan adanya peraturan tersebut memang menimbulkan tafsir berbeda-beda. Hal ini katanya menyebabkan daerah (Pemko Batam) sulit menyikapinya.

Ia menegaskan, jika hal itu didelegasikan Pemprov ke Pemko Batam, pihaknya siap menjalan, namun jika tidak diberikan pihaknya tidak dapat melakukan apa-apa.

"Kalau diberikan kita diskusikan bersama, antara DPRD baik Provinsi maupun Kota. Opsi apa yang akan kita lakukan," katanya

Selain itu dia juga mengatakan bahwa menurutnya sekarang ini Pemprov Kepri juga belum memiliki sumber daya manusia (SDM) dan alat yang memadai untuk menjalankan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan terkait pengelolaan pertambangan dan kelistrikan daerah.

Dan katanya lagi, sampai saat ini belum ada juga peraturan pemerintahan (PP) atau pun peraturan presiden (Perpres) mengenai peraturan tersebut.

Sementara itu Gubernur Kepri, Muhammad Sani, belum lama ini menjelaskan, hingga kini pihaknya belum membuat regulasi terkait permintaan Brigh't PLN Batam yang akan menaikan tarif.

Ia mengatakan bahwa pihaknya masih akan mempelajari undang-undang terkait hal tersebut.

Editor: Dodo