Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Razia di Diskotek, 18 Orang Diamankan BNNP Kepri
Oleh : Hadli
Jum'at | 24-04-2015 | 10:27 WIB
razia bnn batam.jpg Honda-Batam
BNNP Kepri saat menggelar razia di salah satu diskotek.

BATAMTODAY.COM, Batam -  Badan Narkotika Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau (Kepri) bersama dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri pada Kamis, 23 April 2015 pukul 00.15 WIB menggelar razia di sejumlah tempat hiburan.

Sebanyak 18 orang diamankan karena terindikasi mengguna narkoba, khususnya jenis pil ekstasi. Kepala BNNP Kepri Kombes Pol Benny Setiawan berkesempatan memimpin langsung razia tersebut. Menurutnya, kegiatan razia tempat hiburan yang dilaksanakan di Kota Batam merupakan program kerja Polda Kepri dan BNNP Kepri dengan melihat skala prioritas tingkat kerawanan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba. 

"Kota Batam merupakan daerah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi sehingga layak untuk dilaksanakan kegiatan tersebut. Sasaran Utama yang akan dicari selain bandar dan pengedar narkoba adalah para penyalahguna ataupun pecandu narkoba," ujarnya. 

Razia yang digelar, tambah Benny salah satu bentuk kerjasama antar instansi penegak hukum dalam melaksanakan P4GN, yang menunjukkan bahwa BNN dan Polri konsisten dalam memberantas narkoba di Kepri ini. 

Dalam razia tersebut, petugas dari polda ataupun BNNP Kepri melakukan sampling test urin kepada pengunjung yang dicurigai. Benny juga menambahkan, kegiatan razia tersebut juga dilaksanakan untuk menyukseskan program pemerintah yaitu merehabilitasi 100 ribu penyalahguna narkoba, dan di Kepri mendapatkan jatah sebanyak 1.313 pecandu. 

“Terhadap para tersangka yang positif menggunakan narkoba akan kita teliti, apakah yang bersangkutan adalah pecandu, korban penyalahgunaan Narkoba atau justru pengedar. Dan kita tentunya akan merehabilitasi seandainya mereka murni pecandu dan korban korban penyalahgunaan Narkoba," jelasnya. 

Benny berharap, masyarakat lebih cerdas dalam memilih tempat hiburan malam, pilihlah tempat hiburan yang sehat dan tidak rawan penyalahgunaan narkoba. 

Sementara itu, Plt. Kabid Pemberantasan BNNP Kepri, Abdul Hasyim Panggabean menuturkan dengan adanya razia tersebut diharapkan ruang gerak para pengedar atau bandar maupun pemakai akan semakin sempit sehingga tingkat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kota Batam ini dapat ditekan atau setidak-tidaknya berkurang. 

"Razia akan kita lakukan secara rutin untuk mencegah peredaran narkoba baik di lokasi hiburan malam atau di tempat-tempat lainnya yang mungkin dijadikan tempat peredaran narkoba," ujarnya. 

Sedangkan untuk hasilnya, Abdul Hasyim Panggabean menginformasikan bahwa total yang diamankan dari hasil razia di dua lokasi diantaranya, sebanyak 18 orang yang terindikasi positif menyalahgunakan narkoba. 

"Dengan rincian dari Diskotik Sphinx sebanyak 3 laki-laki dan 5 perempuan WNI, sedangkan dari diskotik newton 4 laki-laki dan 3 perempuan WNI ditambah 2 laki-laki dan 1 perempuan WNA Singapura,” terangnya tampa menjelaskan barang bukti narkoba yang tidak berhasil ditemukan mauipun  yang berhasil diamankan. 

Editor: Dodo