Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pengedar Ganja Dibekuk Saat Mangkal di Simpang Masjid Raya
Oleh : Hadli
Jum'at | 24-04-2015 | 10:10 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Sri Mulyono (32) tidak berkutik ketika digeledah oleh jajaran Subdit I Ditresnarkoba Poda Kepri di simpang Masjid Raya, Batam Center pada Sabtu, 11 April 2015 lalu. Pasalnya polisi menemukan 30 paket ganja kering siap edar dari dirinya. 

"Informasi yang kita peroleh, tersangka mangkal (menjual) di TKP (tempat kejadian perkara), setelah kita telusuri ditemukan sesosok orang dengan ciri-ciri yang sama disampaikan," kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kepri, AKBP M. Soleh, Kamis (23/4/2015). 

Ganja kering 30 paket serta serbuk kristal yang diamankan ditemukan di dalam tas ransel milik tersangka. Setelah dilakukan pengembangan, lanjutnya tersangka mengaku barang tersebut dibelinya dari Saut Panjaitan dengan modal Rp 1,2 juta.

"Satu dari 30 paket yang dibeli SP seharga Rp 40 ribu. Dan tersangka SN menjual satu paket barang haram itu seharga Rp 50 ribu. Satu paketnya dia mendapat keuntungan Rp 10 ribu," tutur Soleh kembali. 

Saud Panjaitan akhirnya berhasil dibekuk di kamar kosannya, Pelita pada  Minggu, 12 April 2015 sekitar pukul  1.00 WIB. Dari penangkapan tersebut juga ditemukan barang bukti ganja kering dan sabu-sabu. 

"Saat ini dalam proses pengembangan untuk mengungkap jaringan SP. Karena tidak mungkin ia peroleh begitu aja barang haram ini," tutup M Soleh. 

Editor: Dodo