Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

ConocoPhillips Dipersilahkan Hengkang dari Anambas
Oleh : Nursali
Jum'at | 24-04-2015 | 08:34 WIB
pertemuan_antara_Dinas_Tenaga_Kerja_dan_Transmigrasi_(Disnakertrans)_Kabupaten_Kepulauan_Anambas_dengan_Disnakertrans_Provinsi_Kepri,_karyawan_Matak_Base_Kecamatan_Palmatak,_DPRD_Provinsi_Kepri,_pihak_perusaha.JPG Honda-Batam
Pertemuan antara Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kepulauan Anambas dengan Disnakertrans Provinsi Kepri, karyawan Matak Base Kecamatan Palmatak, DPRD Provinsi Kepri, dan pihak perusahaan. (Foto: Nursali/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tarempa - Pembahasan nasib 17 karyawan PT Supraco Indonesia di aula kantor Bupati Kepulauan Anambas, Kamis (23/4/2015) sore sempat memanas. Pihak ConocoPhillips yang menaungi PT Supraco Indonesia tetap akan memberhentikan belasan karyawan yang merupakan putra tempatan itu, meskipun Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, sudah memohon.

Sikap kekeuh ConocoPhillips itu membuat anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Taufik, yang ikut menghadiri rapat, sedikit emosi. Taufik mempersilahkan perusahaan migas asal AS itu untuk hengkang dari Kabupaten Kepulauan Anambas.

Apalagi, kata Taufik, selama ini perusahaan beranggapan bahwa masyarakat selalu menginginkan perusahaan yang beroperasi di Matak Base tersebut untuk sesegera mungkin meninggalkan Anambas.

"Kalau bapak mau hengkang dari Anambas, silahkan saja. Masih banyak perusahaan yang mau masuk ke mari," kata Taufik, yang juga Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kepri.

Menurut putra kelahiran Palmatak itu, ConocoPillips tak mampu menyelesaikan permasalahan karyawan dari tahun ke tahun. Ia mengatakan perusahaan tersebut belum mempunyai iktikad baik untuk mensejahterakan masyarakat Anambas. "Saya sudah khatam tentang persoalan seperti ini," katanya.

Taufik menuturkan, sebagai salah seorang warga Palmatak, perusahaan kurang bijak dalam merekrut karyawan yang akan bekerja di wilayah Matak Base. Menurutnya, banyak pekerjaan pekerja yang didatangkan dari daerah lain seperti Jakarta, sesungguhnya juga mampu mampu dikerjakan oleh pekerja tempatan.

"Ini jelas menambah biaya yang terlalu tinggi atau high cost," terangnya.

Ia menjelaskan perusahaan akan terus mengeluarkan biaya yang tinggi jika sengaja mendatangkan pekerja dari luar daerah. Selain biaya transportasi, akomodasi, perusahaan juga akan menanggung biaya penginapan dan makanan.

Namun jika pekerjaan tersebut diberikan kepada masyarakat setempat, maka biaya tersebut tidak lagi dibebankan kepada perusahaan. "Minimal kita bisa menghemat biaya transportasi pesawatnya dan penginapannya," terang Taufik.

Sebelumnya, pihak ConocoPhilips tak bisa mengabulkan permohonan Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, untuk tidak mengakhiri kontrak kerja 17 karyawan PT Supraco Indonesia. Perusahaan migas itu beralasan terpaksa mengurangi jumlah tenaga kerja yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas.

Pihak ConocoPhilips beralasan tindakan itu untuk optimisasi (penghematan) sebagai dampak penurunan harga minyak dunia. (Baca: ConocoPhillips Tak Bisa Kabulkan Permohonan Wabup Anambas).

"Dari manejemen ConocoPhilips meminta kepada kami untuk melakukan optimisasi di segala bidang," kata Ary Dwipermana, Field External Manager ConocoPhilips, saat pertemuan antara Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kepulauan Anambas dengan Disnakertrans Provinsi Kepri, karyawan Matak Base Kecamatan Palmatak, DPRD Provinsi Kepri, pihak perusahaan dan Pemprov Kepri, di aula kantor Bupati Kepulauan Anambas, Kamis (23/4/2015) sore. (*)

Editor: Roelan