Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

109 Motor Bodong Terjaring Polisi, yang Merasa Kehilangan Silakan ke Polresta Barelang
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 23-04-2015 | 17:10 WIB
kapolresta-asep-data-ranmor.jpg Honda-Batam
Kapolresta Barelang, Asep Safrudin, didampingi Kasat Reskrim, Kompol Yoga Buanadipta Ilafi memperlihatkan data sepeda motor yang terjaring.

BATAMTODAY.COM, Batam - Terhitung sebulan terakhir ini, sebanyak 109 sepeda motor tanpa dokumen atau bodong diamankan dari berbagai kegiatan yang dilakukan, baik operasi cipta kondisi yang dilakukan Sat Reskrim, maupun Sat Sabhara serta Sat Lantas Polresta Barelang serta polsek-polsek.

"Semua kendaraan roda dua yang terjaring ini dari kegiatan yang dilakukan, baik operasi cipta kondisi, maupun kegiatan lainnya dari satuan dan polsek-polsek dalam wilayah Polresta Barelang. Semua tidak memiliki dokumen dimungkinkan memang motor hasil curian," kata Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Asep Safrudin dalam eksposenya, Kamis (23/4/2015).

Karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor dan belum menemukannya, bisa datang ke Mapolresta Bqrelang untuk mengecek apakah diantara sepeda motor tersebut miliknya.

"Masyarakat silahkan datang dengan membawa STNK dan BPKB kendaraannya dan bisa diperiksa apakah motornya ada diantara hasil tangkapan kita ini," imbau Kapolres.

Dilanjutkan Asep, kegiatan yang dilakukan satuannya tersebut, bertujuan untuk memotong mata rantai pencurian kendaraan bermotor.

"Tidak hanya operasi cipta kondisi dari Reskrim dan Sabhara, saat Sat Lantas melakukan razia juga banyak pengendara yang tidak bisa memperlihatkan dokumen kendaraan dengan alasan tinggal di rumah. Setelah kita data dan ditahan tanda pengenal serta sepeda motor, pegendara itu malah tidak muncul-muncul. Bisa saja motor itu hasil curian," lanjutnya.

Untuk pengecekan tersebut, masyarakan juga bisa melihat di website resmi atau pada akun media sosial Polresta Barelang. "Data-data kendaraannya akan kami pampang di Mapolres, di website maupun di media sosial, sehingga masyarakat bisa melakukan pengecekan," pungkasnya.

Editor: Dodo