Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kapolda Tetap Komitmen Berantas Perjudian di Kepri
Oleh : Hadli
Kamis | 23-04-2015 | 15:35 WIB
kapolda dan kabid humas.jpg Honda-Batam
Kapolda Kepri, Brigjen Polisi Arman Depari (kanan) dan Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Kepolisian Daerah Riau, Brigadir Jenderal Arman Depari, menegaskan bahwa Polri tetap konsisten memberantas perjudian. Termasuk penertiban permainan ketangkasan elektronik (gelper) yang berbau judi yang diduga marak di Batam.

"Terkait gelper, kita tetap konsisten. Sejauh kita temukan unsur perjudian, Polda Kepri akan tetap melakukan penindakan," ujar Arman, belum lama ini.

Dijelaskan, perjudian di area gelper harus dibuktikan dengan dasar yang kuat untuk bisa menjerat tersangka. Jika dua alat bukti tidak dapat dibuktikan, polisi tidak bisa mengambil tindakan. Ia juga menegaskan tidak boleh ada perjudian di Kepri.

"Sejauh tidak bisa dibuktikan kita juga tidak bisa ambil tindakan. Kita komitmen, judi tidak boleh ada di Kepri," tutupnya.

Kabid Humas Polda Kepri, Ajun Komisaris Besar Polisi Hartono, juga menegaskan, Kapolda Kepri telah telah memerintahkan jajaran polresta dan polres hingga polsek-polsek untuk menindak tegas lokasi yang disinyalir terjadi perjudian.

"Pada masing-masing wilayah sudah diingatkan Pak olda untuk menindak aksi perjudiaan," katanya.

Sementara itu gelper akhir-akhir ini kembali marak beroperasi. Kuat dugaan seluruh lokasi gelper yang telah diberi izin oleh Badan Penanaman Modal (BPM) Pemko Batam dan tak berizin, terindikasi menyalahi aturan dan melakukan praktik perjudian. Hal itu dapat dilihat dari beragam mesin ketangkasan yang diaktifkan pemilik maupun pengelola  karena tidak sesuai klasifikasi izin yang dikeluarkan. (*)

Editor: Roelan