Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Bintan Kembali Dalami Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan PT SBP Lobam
Oleh : Harjo
Rabu | 22-04-2015 | 18:55 WIB
lahan_pt_sbp.jpg Honda-Batam
Lokasi lahan milik PT SBP Lobam di jalan raya Desa Busung, Kecamatan Serikuala Lobam, yang diduga telah diserobot oleh seorang pengusaha. (Foto: Harjo/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Kepolisian Resor Bintan masih dalami dugaan penyerobotan lahan milik PT Surya Bangun Pertiwi (SBP) oleh seorang pengusaha di jalan raya Desa Busung yang dilaporkan oleh Partono, karyawan SBP ke Polsek Bintan Utara pada November 2011 silam.

"Saat ini kita masih melakukan pendalaman dan memastikan berapa luas lahan yang diduga diserobot oleh terlapor. Karena dalam perjalanannya, penanganan kasus muncul nama Asmarahman terkait dengan kasus tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Bintan, Ajun Komisaris Polisi Andri Kurniawan, kepada BATAMTODAY.COM di Mapolres Bintan, Rabu (22/4/2015).

Dia membenarkan, dugaan penyerobotan lahan tersebut sesuai dengan laporan yang buat oleh Partono, karyawan PT SBP, dengan terlapor Subur Djati, salah seorang pengusaha asal Bintan Utara.

Dijelaskan, walau kasus itu sudah hampir empat tahun lalu dilaporkan, namun kasusnya tetap akan terus ditindaklanjuti sebagai bentuk tanggung jawab dan pelayanan serta penegakan hukum bagi Polri.

"Yang jelas, penyelidikan terus berjalan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik. Sampai sejauh penyidik masih terus berkoordinasi dengan Kejaksaan dan Badan Pertanahan Nasional untuk memastikan luas lahan yang di duga telah diserobot oleh oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut," tambahnya. (*)

Editor: Roelan