Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BNNP Kepri Belum Berhasil Ungkap Jaringan Narkotika Madura
Oleh : Hadli
Rabu | 22-04-2015 | 16:12 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Otoritas Badan Narkotika Provinsi (BNNP) Kepri  menyatakan belum berhasil penangkap jaringan narkoba yang di Malaysia maupun Madura, Jawa Timur terkait tangkapan Petugas Bea dan Cukai dan Ditpam Batam sebanyak 1.433 gram yang dibawa SA di Bandara Internasional Hang Nadim Batam pada 6 Maret 2015 lalu. 

"Kita sudah berupaya sampai ke Jawa Timur untuk mengungkap peredaran narkoba lintas negara ini, tapi belum berhasil. Tersangka baru satu, SA yang kita amankan," kata Kabid Berantas BNNP Kepri, AH Panggabean dalam keterangan persnya saat memusnahkan barang haram tersebut di gedung BNNP Kepri, Batubesar, Rabu (22/4/2015). 

Ia mengatakan, di Madura tempat titik akhir barang haram itu transit seperti wilayah Kampung Aceh di Batam, perkampungan peredaran narkoba, sehingga petugas sulit mengungkap karena tidak mendapat sambutan hangat dari masyarakat sekitar. 

"Tapi saat ini kasus ini masih dalam penyelidikan BNNP Kepri," tegasnya lagi. 

Dari pengakuan SA, dia disuruh AA, (DPO) Warga Negara Indonesia yang bekerja di Malaysia untuk membawa barang haram tersebut ke Madura. Dari Malaysia, SA membawa barang haram tersebut ke Indonesia melalui Batam menggunakan jalur pemulangan TKI ilegal. 

"Berdasarkan surat ketetapan pemusnahan Barang Bukti Nomor: SK/8/IV/2015/BNNP tanggal 2 April 2015 dan surat perintah pemusnahan barang bukti nomor: SPPBB/8/IV/2015/BNNP Kepri, tanggal 21 April 2015 baran bukti dimusnahakan," tuturnya.

Editor: Dodo