Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gelar Unjuk Rasa di DPRD Batam, Warga Kampung Getah Tolak Penggusuran
Oleh : Ahmad Rohmadi
Rabu | 22-04-2015 | 13:11 WIB
demo-kampung-getah.jpg Honda-Batam
Aksi unjuk rasa warga ruli Kampung Getah di DPRD Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam  - Puluhan warga rumah liar (ruli) Kampung Getah RT 06 RW 08 bersama dengan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Batam menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam, Rabu (22/4/2015).

Aksi ini dilakukan menolak penggusuran yang akan dilakukan oleh pihak Badan Pengusahaan (BP) Batam atas lahan tempat tinggal mereka dalam waktu dekat ini.

Kampung Getah sendiri berada di dalam areal Waduk Duriangkang di depan perumahan Legenda Malaka. Jaraknya 300 meter dari Jalan Sudirman II.

Masyarakat yang datang membawa spanduk dan kertas karton bertuliskan "menolak penggusuran sebelum hak diselesaikan". Sebagian yang datang juga mengikatkan kain putih di kepala mereka.

Edo, salah satu orator warga Kampung Getah meminta kepada DPRD Batam, sebagai wakil rakyat membantu hak warga Kampung Getah yang meminta relokasi atau ganti rugi untuk penggusuran yang dilakukan BP Batam.

"Kami mau DPRD Batam mau dengar tuntutan kami sebagai rakyat. Hidup rakyat, hidup rakyat," kata Edo dalam orasinya.

Dalam pernyataan aksinya, mereka meminta BP Batam melakukan sosialisasi sebelum penggusuran.

Pengurus Komisariat PMII untuk Universitas Riau Kepulauan (Unrika), Mahmudin Harahap mengatakan, bahwa warga Kampung Getah tidak mendapatkan sosialisasi.

Ia mengatakan kalau pihak BP Batam datang lima hari yang lalu dan langsung memberikan surat peringatan penggusuran sekaligus tiga.

"Seharusnya dari surat pemberitahuan pertama dulu, baru sosialisasi, pemberitahuan kedua, sosialisasi, dan pemberitahuan ketiga," kata Mahmudin.

Selain itu warga juga meminta BP Batam memperhatikan hak-hak mereka. Seperti uang ganti rugi dan relokasi lahan di tempat yang layak.

Ada sekitar dua puluh KK dan sekitar lima puluh jiwa yang yang bertempat tinggal di kampung tersebut mereka hidup dengan bercocok tanam.

Tak lama mereka berorasi, perwakilan warga diterima oleh komisi I DPRD Batam untuk rapat dengar pendapat (RDP).

Editor: Dodo