Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Suparno Akui Ada Silang Pendapat Soal Ranperda Parkir
Oleh : Habibi
Rabu | 22-04-2015 | 12:44 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Suparno mengakui bahwa adanya silang pendapat saat pembahasan rancangan peraturan daerah (ranperda) Perparkiran.

Dia mengatakan, ada beberapa perbedaan pendapat tentang ranperda tersebut sehingga masa pembahasan agak lama. Meskipun demikian, Suparno mengaku optimis bahwa ranperda dapat disahkan menjadi Perda pada akhir bulan ini.

"Kita akui ada perbedaan pendapat di dewan mengenai Ranperda ini, tapi kita optimis, Ranperda Perparkiran akan disahkan," tutur Suparno saat dihubungi, Rabu (22/4/2015).

Anggota DPRD yang ngotot bahwa Ranperda Perparkiran tidak sesuai dan harus diganti menjadi offstreet, adalah Fengky Feshinto. Belum lama ini dia mengaku kurang setuju dengan isi Ranperda tersebut dengan sistem per jam (progresif) on the street. Pasalnya, banyak pengaduan dari masyarakat, khususnya dik awasan Jalan Merdeka yang mengaku takut adanya penurunan omset jika sistim tersebut diberlakukan.

"Sistim itu bagus, tapi lebih bagus lagi dibangunkan gedung, jadinya offstreet. Karena banyak yang akan mengeluh nantinya," tutur Fengky.

Untuk situasi terbaru, apakah dia setuju Ranperda tersebut disahkan, Fengky masih belum dapat dikonfirmasi.

Sementara itu, Suparno menargetkan padaakhir bulan ini akan mengesahkan 3 Ranperda menjadi Perda.

"Salah satu yang saya ingat itu Ranperda Kota Layak anak yang telah selesai dibahas, dan dua ranperda lainnya," terang Suparno.

Editor: Dodo