Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BNNP Kepri Musnahkan 1,4 Kilogram Sabu Asal Malaysia
Oleh : Hadli
Rabu | 22-04-2015 | 12:10 WIB
sabu-musnah-bnn.jpg Honda-Batam
Tersangka SA (bersebo) menyaksikan pemusnahan sabu yang diselundupkannya dari Malaysia.

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri melakukan pemunahan barang  bukti dari 1 (satu) kasus peredaran gelap Narkoba yang terjadi di wilayah Kepulauan Riau sebanyak 1.405 gram (berat kotor), Rabu (22/4/2015). 

Pengungkapan peredaran narkoba di wilayah Bandara Internasional Hang Nadim Batam terjadi pada 6 Maret 2015 lalu oleh petugas Bea dan Cukai Batam. Barang haram yang ditemukan, disembunyikan dalam sebuah cooler box warna merah saat melintasi mesin X-ray yang dibawa oleh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia berinisial SA. 

"Saat ditangkap, tersangka kedapatan memiliki barang berupa empat bungkus pastik bening yang berisi kristal yang diduga narkoba jenis sabu-sabu dengan berat kotor (temasuk palstik) sebanyak 1.433 gram," ujar Kabid Berantas BNNP Kepri, AH. Panggabean. 

Barang bukti yang menurut tersangka dibawanya dari Malaysia akan dimusnahkan seberat 1.405 gram dan untuk pembuktian di persidangan dan pengujian labolaturium disisihkan seberat 28 gram. Pemusnahan dihadiri Ditresnarkoba Polda Kepri, AKBP M.Soleh serta dari petugas Bea dan Cukai Batam W.H Cahyana. 

‎Sebelum dileburkan ke dalam tong berisikan air panas, sabu dalam empat paket plastik tersebut diuji keasliannya yang dihadiri juga tersangka SA, warga asal Madura, Jawa Timur. 

Editor: Dodo