Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ferry Yakin Bisa Selesaikan Persoalan Pertanahan di Berbagai Daerah
Oleh : Surya
Rabu | 22-04-2015 | 08:54 WIB
ferry_Mursyidan.jpg Honda-Batam
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ferry Mursyidan Baldan, meyakini pihaknya dapat menyelesaikan persoalan pertanahan yang selama ini dihadapi rakyat Indonesia.



Menurutnya mengatasi persoalan pertanahan, harus dimulai dengan membangun kepercayaan rakyat terhadap pemerintah.
 
"Mengatasi persoalan pertanahan dengan melakukan survei langsung ke daerah yang terjadi persoalan pertanahan, melakukan komunikasi, mencari dokumen-dokumen, baru kemudian mencari solusi," kata Ferry Mursidan Baldan pada diskusi "Forum Legislasi: RUU Pertananan" di gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (21/4).
 
Ditambahkan Ferry, setelah pihaknya memperoleh solusi, maka langkah selanjutnya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, membuat keputusan. Dengan adanya keputusan, maka dapat meningkatkan kepercayaan rakyat kepada Pemerintah.
 
"Kami sudah menyelesaikan persoalan pertanahan di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II. Persoalan pertananan, dapat diselesaikan jika dilakukan penyelesaikan secara langsung ke daerahnya dan mencari dokumen-dokumen akurat," katanya.
 
Anggota Komisi II DPR RI, Arif Wibowo mengatakan, RUU Pertanahan yang akan dibahas DPR RI, salah satu sasarannya adalah agar warga negara Indonesia (WNI) memiliki tanah untuk hunian dan untuk kehidupan. Karena itu, kata dia, DPR RI akan melakukan pembahasan RUU Pertanahan ini dengan cepat agar segera menjadi undang-undang.
 
Arif Wibowo menjelaskan, RUU Pertanahan ini bukan untuk mengganti UU No 5 tahun 1960 tentang Pokok Agraria (PA), tapi hanya untuk melengkapi dan menyempurnakan UU PA.
 
"RUU Pertanahan ini, setelah selesai dibahas dan diundangkan, dapat menjadi landasan hukum pertanahan yang dalam diimplementasikan dengan sederhana guna menyelesaikan persoalan pertanahan, harus ada kemauan politik kuat dari pemerintah dan DPR," kata politisi F PDI Perjuangan itu.

Editor : Surya