Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diduga Soal Pengelolaan Bus Karyawan

Jaksa Periksa Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 22-04-2015 | 08:32 WIB
tagor napitupulu baru.jpg Honda-Batam
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepri, Tagor Napitupulu.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Penyidik Kejaksaan Tinggi Kepri memeriksa Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepri, Tagor Napitupulu, Selasa (21/4/2015).

Pemeriksaan Tagor di ruang Pidana Khusus Kejati Kepri ini diduga terkait dengan pengelolaan bantuan hibah bus untuk karyawan di Batam.

Informasi yang diperoleh BATAMTODAY.COM di internal Kejaksaan Tinggi Kepri, Tagor diperiksa sejak pagi hingga siang. Pemeriksaan sempat terhenti lantaran listrik padam. Orang nomor satu di Disnakertrans Kepri itu baru menjalani pemeriksaan kembali menjelang sore.

Tagor yang dikonfirmasi mengenai pemeriksaan dirinya, berdalih datang ke Kejaksaan Tinggi Kepri, hanya untuk bersilaturahmi. 

"Nggak ada hanya untuk bersilaturahmi saja" kata Tagor sambil berlalu memasuki ruangan Pidana Khusus. 

Saat ditanya, bersilaturahmi ke Pidana Khusus, Tagor terdiam sesaat dan kemudian mengatakan, hanya diminta memberikan keterangan. Namun dalam kasus apa, dia enggan memberitahukan. 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Sudung Situmorang SH, membenarkan adanya pemanggilan dan pemeriksaan pada sejumlah pejabat di Kepri ini. Hal itu terkait dengan pelaksanaan pengumpulan bukti dan keterangan (pulbaket) atas sejumlah dugaan korupsi yang dilaporkan masyarakat. 

"Pemanggilan dilakukan untuk dimintai keterangan, silakan aja koordinasi dengan Pidsus iya," ujarnya singkat saat dikonfirmasi. 

Hal yang sama juga dibenarkan Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kepri, Yulianto SH. Namun pihaknya juga masih enggan memberikan keterangan secara rinci terkait dengan kasus yang ditangani, khususnya pemanggilan dan pemeriksaan Tagor Napitupulu. 

"Pada intinya, benar kita lakukan pulbaket dalam rangka penyelidikan pada sejumlah kasus, tetapi untuk saat ini kami belum dapat bercerita banyak. Nanti setelah ada penyidikan kami akan lakukan ekspos pada rekan-rekan media," kata Yulianto.

Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dikabarkan tengah melakukan penyelidikan terhadap 21 kasus dugaan korupsi yang tergolong 'kakap' di Kepri, termasuk di Batam.

Penyelidikan ini dilakukan Satuan Tugas Khusus Tindak Pidana Korupsi (Satgasus Tipikor) Kejati Kepri dan hingga saat ini masih berjalan. Langkah ini dilakukan setelah sebelumnya mayoritas kasus dugaan korupsi ini 'mandeg' penyelidikannya. (Baca: Termasuk di Batam, Kejati Lidik 21 Kasus Dugaan Korupsi di Kepri)

Berdasarkan informasi yang diperoleh di internal Kejaksaan Tinggi Kepri, dari 6 tim ini ‎telah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) di sejumlah daerah Kepri.

Dari 21 kasus dugaan tindak pidana korupsi itu, lima diantaranya berada di Kabupaten Kepulauan Anambas, sisanya di Karimun, Lingga, Natuna, Batam, Bintan, serta Provinsi Kepulauan Riau. 

Sebelumnya, Pemerintah menyalurkan bantuan 40 unit bus yang diperuntukkan bagi pekerja di Batam, Bintan, dan Karimun. Bus tersebut merupakan bantuan hibah dari Pemerintah Pusat dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bersama dengan Bank mitra BPJS Ketenagakerjaan, serta Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Puluhan unit bus bantuan hibah itu akan diserahkan ke Batam 35 unit, Bintan 3 unit, dan Karimun 2 unit.

"Pemerintah pusat memberikan bantuan 20 unit bus yang kita ajukan pada tahun 2013 lalu dan baru terealisasi pada tahun 2014. Dan 20 bus lainnya dari provinsi, penghibahan dari BPJS," ujar Gubernur Kepri, Muhammad Sani, pada saat penyerahan bantuan di Batam, di kantor Wali Kota Batam, Jumat (30/1/2015) sore.

Namun dalam pengoperasiannya, 20 unit bus karyawan ini, diserahkan pengelolaanya pada CV Manunggal Mandiri, sebagai perusahaan outsourcing dengan sewa Rp 20 juta per bulan. 

Ormas Pemuda Pancasila menduga mobil tersebut disalahgunakan oleh perusahaan pengelola yang menang tender untuk menjalankan bus karyawan tersebut. (Baca: Ormas PP Minta Usut Masalah Bus Karyawan Bantuan Pemprov Kepri)

Ketua PP Batam, Ucok Cantik Sitorus mengatakan bahwa yang mengelola bus pekerja tersebut merupakan perusahaan outsourcing dan ia menduga bus karyawan digunakan perusahaan tersebut untuk kepentingan pribadi.

"Padahal bus tersebut ada subsidinya, saya menduga digunakan untuk kepentingan perusahaannya, sehingga buruh tidak bisa menikmati subsidi dari pemerintah tersebut," kata Ucok, Kamis (19/3/2015) sore.

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Hardi Sam Harun menjelaskan sependapat dengan langkah yang dilakukan oleh PP dan selama ini katanya Organda tidak pernah dilibatkan tentang pengelolaan maupun sistim kontraknya.

Ia menjelaskan bahwa bus karyawan tersebut diberikan Pemprov Kepri tahun 2009 dan karena pekerja tidak ada yang mengelolanya maka pada waktu itu akhirnya ditenderkan untuk pengelolaannya.

"Kontraknya sekitar 20 juta per bulan satu busnya, dan yang dilakukan PP saya kira sudah tepat kita sebagai pengontrol harus bergerak cepat" kata Harun.

Editor: Dodo