Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sabu Tak Bertuan di Tarempa Diduga Dikirim Jaringan Narkoba Profesional
Oleh : Nursali
Senin | 20-04-2015 | 10:28 WIB
Kapolres-Natuna,-AKBP-Amazo.jpg Honda-Batam
Kapolres Natuna, Ajun Komisaris Besar Polisi Amazon.

BATAMTODAY.COM, Tarempa - Temuan narkotika, jenis sabu, tak bertuan yang 'berlayar' hingga Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas, menggunakan ferry VOC Batavia trayek Tanjungpinang - Letung - Tarempa, diduga dilakukan oleh jaringan narkotika yang profesional.

Kapolres Natuna, Ajun Komisaris Besar Polisi Amazon, mengatakan sabu tersebut merupakan paket titipan dari Tanjungpinang dan ditujukan kepada seseorang bernama Firdaus, tanpa alamat lengkap dari si pengirim.

"Menurut hasil pemeriksaan beberapa saksi, Firdaus mengambil titipan barang tersebut. Ternyata barang tersebut bukanlah barang miliknya, sehingga dia melapor ke polisi dan kembali ke kapal untuk mengambil barang miliknya berupa alat pemasak nasi. ABK kapal VOC memberikan barangnya dan anggota langsung melakukan pemeriksaan," katanya saat dihubungi dari Tarempa, Senin (20/4/2015).

Amazon mengatakan, barang haram tersebut ditemukan 5 paket dan saat ini masih dalam pemeriksaan. Polisi juga sudah memeriksa seluruh anak buah kapal (ABK) hingga kapten kapal dan mereka tidak mengetahui secara pasti pemilik barang haram itu.

Dirinya juga berharap, agar bisa mengungkap kasus peredaran narkoba tersebut meminta kepada masyarakat yang mengetahui segala informasi tentang peredaran narkoba agar melaporkan kepada pihak kepolisian.

"Sekarang masih kita kembangkan lagi, kita juga berharap informasi dari masyarakat," katanya.

Sabu lima paket tersebut dikemas kotak yang ditujukan kepada salah satu warga Tarempa. Namun, pemilik paket terkejut ketika melihat isi paket berisi narkoba, Jumat (17/4/2015). (Baca: Lima Paket Sabu Tak Bertuan 'Berlayar' Hingga Tarempa)

Temuan barang haram itu selanjutnya dilaporkan ke Polsek Siantan. Sejumlah pihak terkait disebut telah dimintai keterangan terkait hal tersebut.

Editor: Dodo