Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Maling Kembali Beraksi di Komplek Kejaksaan

Rumah PNS Diobok-obok Maling, Rp80 Juta Raib
Oleh : Charles/Dodo
Selasa | 05-07-2011 | 18:06 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Seperti ketagihan, maling kembali beraksi di komplek perumahan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Gang Tembesu, Jalan MT Hariyono, Kecamatan Buktit Bestari Tanjungpinang. Sebuah rumah milik salah seorang PNS, tepatnya di depan rumah Kajari Tanjungpinang, diobok-obok maling sekitar pukul 02.00 WIB, Selasa, 5  Juli 2011 dini hari.

Dari penuturan korban Yushar Katirana Putra (43), saat melaporkan kejadian yang dialami, dirinya mengaku kaget saat terbangun sekitar pukul 05.00 WIB, dan melihat kamar dan sejumlah ruangan rumahnya dalam kondisi berantakan.

Korban yang berasal dari Jawa Barat, yang mengaku baru dua minggu tinggal di Tanjungpinang, ini mengatakan, saat kejadian, ia dan keluarganya sedang tertidur lelap. Sementara sekitar pukul 02.45 WIB dini hari korban masih terbangun untuk membawa anaknya buang air kecil.

"Saat itu, saya masih terbangun, karena anak saya merengek minta diantar ke kamar mandi buang air kecil," katanya.

Saat ia berjalan, ia sudah melihat keadaan kamarnya berantakan, tapi saat itu ia belum sadar kalau rumahnya sudah disatroni maling, dan maling tersebut diduga sudah menguras uang tunai miliknya, Namun sat itu dirinya tidak sadar dan kembali tidur.
 
Sekitar pukul 05.00 WIB, ia kembali terbangun, dan baru curiga melihat kamarnya dalam keadaan berantakan, begitu juga dengan ruangan lainnya, hingga akhirnya  korban membangunkan isteri dan mertuanya yang saat itu berada di rumahnya,

Yushar mengaku sempat menanyakan keadaan tersebut pada istrinya, dan dijawab isterinya, kalau dirinya juga tidak mengetahui kenapa rumah mereka jadi berantakan.

Merasa curiga, korban segera memeriksa tempat penyimpanan barang berharga dan uang di rumah tersebut. betul saja, setelah diperiksa, ternyata, uang tunai Rp80 juta miliknya, yang disimpan di dalam tas laptop dan diletakan di depan televisi kamarnya, sudah raib dan tidak ada lagi.

"Laptopnya masih ada, tapi uangnya sudah tidak ada lagi,"ujarya.

Penasaran dan semakin was-was, Yushar kembali memeriksa bagian rumah lainnya, hingga ia sadar kalau rumahnya telah disatroni maling yang masuk dari jendela rumah, dan itu diperkuat dengan rusak dan terbukanya kaca nako jendela samping rumahnya.

"Mungkin maling itu masuk lewat jendela nako, dan masuk sekitar pukul 02.00 WIB, karena saya pukul 02.45 WIB sempat terbangun, dan melihat semua sudah berantakan," jelasnya.

Akibat kejadian tersebut Yushar harus menderita kerugian uang tunai Rp80 juta, dan ia pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsekta Bukit Bestari.