Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penuhi Panggilan Penyidik, Gustian Riau Diperiksa Polisi Selama Tiga Setengah Jam
Oleh : Romi Chandra
Jum'at | 17-04-2015 | 13:30 WIB
gustian-riau-diperiksa.jpg Honda-Batam
Gustian Riau usai diperiksa di Mapolresta Barelang.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Batam, Gustian Riau, akhirnya memenuhi panggilan penyidik di Mapolresta Barelang untuk diperiksa terkait perizinan lokasi-lokasi gelanggang permainan elektronik (gelper) yang belakangan ditemukan unsur perjudiannya, Jumat (17/4/2015).

Didampingi seorang stafnya, Gustian Riau tiba sekitar pukul 07.30 WIB dan langsung masuk ke ruang Unit I Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang untuk menjalani pemeriksaan.

Pantauan di lokasi, pemeriksaan tersebut berlangsung sekitar 3,5 jam, dan pukul 11.00 WIB, Gustian baru keluar dari ruangan.

Ditemui di lobi Mapolresta Barelang, Gustian Riau mengaku, pemanggilan terhadap dirinya tersebut untuk dimintai keterangan sebagai saksi. "Ada salah satu lokasi gelper yang digerebek dan terindikasi ada judinya. Kita dipanggil hanya untuk saksi, tidak lebih," kata Gustian, Jumat siang.

Dalam pemeriksaan itu, 16 pertanyaan dari penyidik dilayangkan kepadanya. Namun Gustian mengatakan, pertanyaan itu masih seputar siapa dirinya dan apa peran institusinya. "Intinya belum, nanti hari Selasa saya ke sini lagi," tuturnya.

Gustian juga mengaku mendukung tindakan tegas yang dilakukan kepolisian untuk lokasi-lokasi yang ditemukan perjudian. "Kita juga melakukan patroli untuk memantau lokasi-lokasi yang menyalahi aturan," tambahnya.

Sementara itu, Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Polisi Asep Safrudin, mengatakan, pemanggilan Kepala BPM tersebut untuk diperiksa sebagai saksi terhadap lokasi gelper yang digerebek di kawasan Kepri Mall beberapa waktu lalu.

"Kita sudah periksa pengelola dan pemainnya. Menurut kita lokasi itu terindikasi ada judinya. Gustian Riau dipanggil dan diperiksa sebagai saksi dari pihak pemerintah yang memberikan izin terhadap lokasi tersebut," kata Asep.

Untuk proses selanjutnya apakah Gustian Riau dipanggil kembali atau tidak lanjutnya, akan dilihat kembali dari hasil pemeriksaan yang dilakukan. "Jika keterangan dari yang bersangkutan kurang, kemungkinan akan dipanggil lagi. Saya juga belum mengecek hasil pemeriksaan tadi," tambahnya.

Sebelumnya, Gustian Riau, mengaku belum menerima pemanggilan untuk pemeriksaan terkait perizinan untuk lokasi gelanggang permainan elektronik (gelper) yang disalahgunakan dan terindikasi unsur perjudian. (Baca: Bakal Diperiksa Soal Izin Gelper, Gustian Riau Mengaku belum Terima Surat Panggilan Polisi)

"Belum, saya belum dapat pemanggilan dari kepolisian. Secara lisan juga belum ada," kata Gustian Riau saat dihubungi pewarta melalui telepon, Kamis (16/4/2015) siang.


Editor: Dodo