Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Termasuk di Batam, Kejati Lidik 21 Kasus Dugaan Korupsi di Kepri
Oleh : Charles Sitompul
Jum'at | 17-04-2015 | 10:28 WIB
kajati_sudung_situmorang.jpg Honda-Batam
Sudung Situmorang, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dikabarkan tengah melakukan penyelidikan terhadap 21 kasus dugaan korupsi yang tergolong 'kakap' di Kepri, termasuk di Batam.

Penyelidikan ini dilakukan Satuan Tugas Khusus Tindak Pidana Korupsi (Satgasus Tipikor) Kejati Kepri dan hingga saat ini masih berjalan. Langkah ini dilakukan setelah sebelumnya mayoritas kasus dugaan korupsi ini 'mandeg' penyelidikannya.

"Satgassus ini terdiri dari 6 tim yang dikomandoi jaksa koordinator dari Kejaksaan Agung RI," kata Sudung Situmorang, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, beberapa waktu lalu.

Berdasarkan informasi yang diperoleh di internal Kejaksaan Tinggi Kepri, dari 6 tim ini ‎telah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) di sejumlah daerah Kepri.

Dari 21 kasus dugaan tindak pidana korupsi itu, lima diantaranya berada di Kabupaten Kepulauan Anambas, sisanya di Karimun, Lingga, Natuna, Batam, Bintan, serta Provinsi Kepulauan Riau. 

Meski membenarkan adanya penyelidikan ini, namun Sudung masih enggan membeberkan kasus-kasus apa saja yang sedang dilidik pihaknya. "Untuk teknisnya, nanti kita publikasi, dan silakan koordinasikan dengan timnya," kata Sudung.

Dari data BATAMTODAY.COM, sejumlah kasus korupsi yang sempat 'mandeg' dan penangananya belum dilakukan adalah, dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit sawit untuk transmigran di Natuna, pengadaan lahan bandara di Letung serta proyek padat karya di Natuna. 

Selain itu, pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Embung Fatimah Batam, pembangunan Gedung DAMKAR di Kota Tanjungpinang, dana pemeliharaan rumah dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang dari 2006-2009, serta sejumlah dugaan tindak pidana korupsi lainnya di Lingga, Karimun dan Bintan‎. (Baca: Kajati Kepri Akui Penghentian Dugaan Korupsi Rudin Suryatati Belum Dilaporkan ke Kejagung)

Editor: Dodo