Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Alasan Bersilaturahmi, Bupati Anambas Datangi Kejati Kepri
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 16-04-2015 | 20:31 WIB
tengku_mukhtaruddin_masuk_ruangan_pidsus.jpg Honda-Batam
Tengku Muchtarudin dan Ajudanya saat memasuki ruang Pidsus Kejati Kepri. (Foto: Charles Sitompul/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Bupati Kepulauan Anambas, Tengku Mukhtaruddin, pada Kamis (16/4/2015) siang mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) di Tanjungpinang. Namun, Mukhtaruddin yang tiba bersama ajudannya sekitar pukul 12.00 WIB itu beralasan datangi kantor Kejati Kepri untuk bersilaturahmi.

Berbaju batik bermotif yang dipadu dengan celana panjang hitam, Mukhtaruddin tiba di kantor Kejati menggunakan mobil dinas bernomor pelat BP 1040 N. Saat dicegat BATAMTODAY.COM yang menanyakan maksud kedatangannya, Mukhtaruddin tak hendak berkomentar banyak.

"Saya hanya ingin bersilaturahmi saja, tidak ada apa-apa. Biasalah sesama pimpinan, tidak ada salahnya bersilaturahim, kan?" dalihnya sambil berlalu memasuki ruang Seksi Penyidikan dan Penuntutan Pidana Khusus.

Sekitar 30 menit di dalam ruangan Seksi Penyidikan dan Penuntutan Pidana Khusus, Mukhtaruddin keluar didampingi ajudannya.

Ketika ditanya tujuan kunjunganya apakah dalam rangka memenuhi panggilan kejaksaan terkait dengan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) yang dilakukan pihak Kejati Kepri di Anambas beberapa waktu lalu,  Mukhtaruddin membantah. "Tidak ada pemanggilan, hanya bersilaturahmi. Kalau diperiksa tidak mungkin secepat ini, kan?" jelasnya.

Sementara mengenai tanggapanya terhadap pulbaket yang dilakukan kejaksaan atas sejumlah proyek di Kabupaten Kepulauaan Anambas, Mantan Asisten I Pemerintah Provinsi Kepri ini mempersilahakan jaksa untuk mengusutnya jika ditemukan adanya unsur korupsi. Mukhtaruddin menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas terbuka dengan semua proses yang dilakukan kejaksaan.

"Silakan saja, kita tidak ada keberatan dan terbuka selama ini," ujarnya sambil berlalu. (*)

Editor: Roelan