Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rencana Penuntutan dari Kejat Keprii Belum Selesai

Sidang Tuntutan Robby Shine Ditunda Lagi
Oleh : Roni Ginting
Selasa | 05-07-2011 | 16:18 WIB

BATAM, batamtoday - Rencana Tuntutan (Rentut) terhadap terdakwa pencabulan akan dibawah umur yang dilakukan oleh artis Robby Shine belum selesai. Untuk kedua kalinya sidang dengan agenda tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang digelar di Pengadilan Negeri Batam pada Selasa, 5 Juli 2011 ditunda lagi.

Dalam persidangan yang dipimpin oleh Hakim ketua Saiman, SH tersebut, JPU Hendrawan mengatakan bahwa tuntutan belum selesai dikerjakan. Pihaknya masih menunggu rentut dari Kejaksaan Tinggi Kepri.

"Rentut dari Kejati belum selesai, kita minta sidang ditunda," kata Hendrawan.

Sementara itu, penasehat hukum terdakwa, Wesly Sitohang mengatakan bahwa permintaan dari JPU yang meminta sidang ditunda karena rentutnya belum selesai tidak berkomentar banyak, dia mengatakan bisa menerimanya.

"Kalau belum selesai dari Kejati, ya mau gimana lagi. Kita tunggu minggu depan," kata Wesly usai persidangan yang digelar secara tertutup tersebut.

Ketika ditanya tentang nota protes yang akan dikirim ke Kejari Batam, Kejati Kepri dan ke Jamwas terkait penundaan sidang tuntutan dua minggu yang lalu karena menganggap JPU tidak profesional, Wesly mengatakan pihaknya telah mengirim nota protes tersebut.

"Nota protes terkait jaksa yang tidak profesional sudah kita kirimkan minggu lalu. Tanggapannya belum ada," ujar Wesly.

Majelis Hakim menunda persidangan selama satu minggu hingga Selasa, 12 Juli 2011 mendatang.