Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek KKP Karimun Amankan Uang Palsu
Oleh : Alrion/Dodo
Selasa | 05-07-2011 | 16:08 WIB
Wiwit.gif Honda-Batam

Kapolsek KKP Tanjungbalai Karimun, AKP Wiwit Ari Wibisono. (Foto: Alrion)

KARIMUN, batamtoday - Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan (KKP) Tanjungbalai Karimun berhasil mengamankan korban peredaran uang palsu berikut uang palsu senilai Rp100 ribu sebanyak satu lembar saat terjadi transaksi tiket di pelabuhan pada Selasa, 5 Juli 2011.

Kepala Kepolisian Kawasan Pelabuhan (Kapolsek KKP) Tanjungbalai Karimun, AKP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, korban peredaran uang palsu yang diamankan adalah Ira (24) asal Pulau Kundur, yang ketahuan menggunakan uang palsu saat akan membeli tiket di loket Ferry Mikonatalia.

"Ira tidak mengetahui jika uang Rp100 ribu itu ternyata palsu," kata Wiwit.

Wiwit menambahkan, berdasar keterangan yang diberikan Ira, diketahui uang tersebut didapat dari seorang warga negara Malaysia yang ditemaninya di Wisma Nusantara Karimun.

Dari hasil penyelidikan, Wiwit menyimpulkan, jika uang palsu yang dimiliki Ira tersebut sama persis seperti yang dimiliki oleh Siti Noriah, warga Malaysia, yang ditetapkan sebagai tersangka pengedar uang palsu oleh Polsek KKP Tanjungbalai Karimun beberapa waktu lalu.

"Hal itu terlihat dari kesamaan warna dan jenisnya," terang Wiwit.

Lebih lanjut Wiwit mengungkapkan, saat tas Ira digeledah dan diperiksa, hanya ditemukan satu lembar uang palsu pecahan seratus ribu rupiah.

"Kami menilai Ira merupakan korban dari peredaran uang palsu di Karimun," tukas Wiwit.

Pengamatan batamtoday di Mapolsek KKP Tanjungbalai Karimun, Ira diduga memiliki keterbelakangan mental, mengingat saat petugas mengajukan pertanyaan seputar uang palsu yang dimilikinya, jawabannya selalu tidak sinkron.

Namun demikian, guna pengusutan lebih lanjut, Ira saat ini ditahan di Mapolsek KKP Tanjungbalai Karimun.