Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Satu dari Tiga Tahanan Lapas Barelang yang Kabur Menyerah
Oleh : Gabriel P. Sara
Kamis | 16-04-2015 | 13:13 WIB
tahanan-kabur.jpg Honda-Batam
Endra Saputra bin Trisno, satu dari tiga tahanan kabur di Lapas Barelang yang menyerahkan diri.

BATAMTODAY.COM, Batam - Salah satu dari tiga warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Batam di Barelang telah menyerahkan diri. Diketahui, tahanan kabur yang menyerahkan diri tersebut, bernama, Endra Saputra bin Trisno (28).

Kepala Lapas Kelas IIA Barelang, Farhan Hidayat mengatakan, sekitar pukul 04.00 WIB, Endra yang salah satu dari ketiga tahanan yang kabur tersebut menyerahkan diri dan diantar oleh sekitar lima orang warga Jodoh.

"Pagi-pagi buta, warga dari Jodoh yang mengantar Endra ke lapas. Dia meminta bantuan kepada warga untuk mendampinginya ke sini (menyerahkan diri ke Lapas Barelang),"jelas Farhan, Kamis (16/4/2015) siang

Lanjut Farhan, berdasarkan pengakuan dari Endra sendiri, pelarian ketiga tahanan tersebut hanya uji coba saja. Otak dari kaburnya tahanan ini diketahui bernama Hendra yang tersandung kasus narkoba.

"Hendra yang merancang semua ini dan tidak ikut kabur. Dia menyuruh ketiga tahan itu yang kabur. Mereka ingin melihat sampai mana respons dari lapas dan aparat yang ada di Batam ini," jelas Farhan lagi.

Masih pengakuan Endra, apabila keburnya ketiga tahanan lapas tersebut tidak ada respons dari pihak aparat, Hendra merencanakan akan melakukan pelarian atau kabur massal pada 27 April nanti.

Menyikapi hal itu, pihaknya akan mengurangi semua kegiatan-kegiatan warga binaan yang ada dalam lapas tersebut.

"Kita akan perketat lagi. Semua kegiatan kita hentikan. Hal ini untuk mengantisipasi terkait rencana Hendra tersebut. Kita tidak mau mengambil resiko. Kita juga sudah meminta bantuan kepada Brimob Polda Kepri untuk turut membantu. Kita juga tingkatkan pengamanan dan pengawasan yang lebih intensif. Kalau pintu yang dibobol kemarin itu sudah kita las lagi," papar Farhan.

Sebelumnya, tiga tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Barelang Kelas IIA yang berada di Tembesi, Sagulung, Batam, berhasil kabur dengan cara merusak pintu pos jaga dengan menggunakan cangkul pada Jumat (10/4/2015) sekitar pukul 12.00 WIB atau bertepatan sengan shalat Jumat. (Baca: Tiga Napi Lapas Barelang Kabur Saat Shalat Jumat)

Ketiga tahanan yang kabur di antaranya Endra Saputra bin Trisno (28), terpidana kasus 368 KUHP yang divonis dua tahun penjara. Endra sendiri  ditangkap pada 10 Oktober 2013 lalu dan dijebloskan ke Lapas pada 14 Februari 2015 atau baru menjalani hukuman selama 18 bulan penjara di kamar A08.

Kemudian Redi Pranata bin Yahya (32) dengan kasus yang sama dan divonis 2,6 tahun. Redi diringkus pada 17 September 2014 lalu dan dijebloskan ke lapas pada 3 Februari 2015 serta baru menjalani hukuman selama tujuh bulan di kamar A08.

Terakhir M Effendi bin M Ali (29), dengan kasus 368 KUHP dan divonis 3 tahun. Effendi dibekuk pada 15 September 2015 lalu dan masuk lapas pada 3 Februari 2015 serta baru menjalani hukuman selama tujuh bulan di kamar C14.

Editor: Dodo