Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bakal Diperiksa Soal Izin Gelper, Gustian Riau Mengaku belum Terima Surat Panggilan Polisi
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 16-04-2015 | 12:10 WIB
Gustian_Riau.jpg Honda-Batam
Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Batam, Gustian Riau.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Batam, Gustian Riau, mengaku belum menerima pemanggilan untuk pemeriksaan terkait perizinan untuk lokasi gelanggang permainan elektronik (gelper) yang disalahgunakan dan terindikasi unsur perjudian.

"Belum, saya belum dapat pemanggilan dari kepolisian. Secara lisan juga belum ada," kata Gustian Riau saat dihubungi pewarta melalui telepon, Kamis (16/4/2015) siang.

Sementara itu, Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Polisi Asep Safrudin, menegaskan bahwa surat pemangilan pertama sudah dilayangkan. Bahkan, pihaknya akan menunggu kedatangan Gustian Riau hingga sore nanti. "Sudah dikirimkan surat pemanggilan yang pertama. Tunggu saja," kata Kapolres.

Ditanya jika nanti Gustian Riau tidak datang, Asep kembali menegaskan akan mengirim surat pemanggilan kedua. "Kita akan tunggu sampai yang bersangkutan datang. Kalau tidak datang hari ini, akan dilayangkan pemanggilan kedua," tambahnya.

Jajaran Polresta Barelang sebelumnya akan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Batam, Gustian Riau, terkait perizinan untuk lokasi gelanggang permainan elektronik yang ditemukan unsur perjudian di dalamnya. (Baca: Pertanyakan Izin Gelper yang Berbau Judi, Besok Gustian Riau Dipanggil Polisi)

Direncanakan, Gustian akan menjalani pemeriksaan pada Kamis (16/4/2015) pagi. "Ada beberapa lokasi gelper yang kita grebek, seperti lokasi gelper yang berada di Kepri Mall belum lama ini. Ia akan di-BAP sebagai saksi ahli," kata Asep Safrudin, Rabu (15/4/2014) sore.

Editor: Dodo