Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lanjutan Pembahasan Ranperda LPPL-KCSTV, DPRD Kepri Bentuk Pansus
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 16-04-2015 | 10:48 WIB
Jumaga-Nadeak.jpg Honda-Batam
Jumaga Nadeak, Ketua DPRD Kepri.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dewan Perwakilan Rakayat Daerah (DPRD) Kepri, kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Kepri Cyber School Television (KCSTV), dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Ranperda LPPL-KCSTV. 

"Tujuan dari pembentukan Pansus LPPL-KCSTV adalah agar Perda yang dilahirkan nantinya benar-benar berpihak kepada masyarakat serta bermanfaat bagi orang banyak serta tidak mengundang kontroversi," kata Jumaga Nadeak, Ketua DPRD Kepri, Rabu (15/4/2015).

Sebelumnya, kata dia, seluruh anggota DPRD Kepri telah sama-sama mendengarkan tentang pandangan pemerintah daerah terkait pandangan fraksi tentang Ranperda LPPL KCSTV itu, yang selanjutnya sesuai dengan persetujuan DPRD, dilanjutkan dengan pembentukan Pansus.

"Sejauh ini Ranperda LPPL KCSTV berjalan lancar, dan Pansus yang baru kita bentuk ini nantinya bisa menghasilkan produk hukum yang benar-benar bermanfaat bagi orang banyak. Oleh sebab itu, segala sesuatunya, selama dalam proses pembahasan agar dikoordinasikan dengan pemerintah daerah," ujar Jumaga.

Adapun ketua Pansus LPPL KCSTV yang akan bekerja selama 30 hari kedepan ini diketuai oleh Surya Makmur Basution dengan diwakili masing-masing oleh Yusrizal dan Hj. Pustokoweni. Rapat dihadiri oleh 23 anggota DPRD dri 45 anggota yang ada, sehingga dinyatakan sah.

"Intinya, mari kita selesaikan tugas penyusunan Perda dengan Pansus yang sudah kita bentuk ini dengan sebaikbaiknya," kata Jumaga lagi.

Hadir mewakili Gubernur pada kesempatan ini Sekda Provinsi Kepri Robert Iwan Loriaux. Yang mana, pada umumnya Pemerintah berterimakasih kepada masing-masing Fraksi yang telah memberikan pandangannya sebagai bentukan untuk menunjang kesempurnaan dalam penyusunan Perda LPPL KCSTV nantinya.

"Kami sangat berterimakasih kepada masing-masing Fraksi di DPRD, yang mana telah memberikan pandangan sekaligus masukan bagi Pemerintah, terutama untuk menyempurnakan penyusunan Ranperda LPPL KCSTV yang kita usulkan ini," kata Robert.
 
Untuk Fraksi PDI Perjuangan, Robert berharap masukan-masukan bisa terealisasi nantinya. Yang mana KCSTV bisa menjadi alat perangkai informasi hingga ke pulau-pulau yang cenderung masih terisolir di Kepri, terutama melalui informasi dan berita-berita positif yang disajikan KCSTV. Dengan demikian, KCSTV merupakan sebuah alat untuk mempererat hubungan masyarakat nantinya.

Adapun untuk Fraksi Golkar yang mengharapkan agar LPPL KCSTV lebih memperhatikan terkait prosedur hukum atau administrasi perizinan. Robert juga menjelaskan jika KCSTV sudah melengkapinya dengan berbagai persyaratan pendukung, termasuk izin siarnya. Dan bahkan menurut Robert, KCSTV telah lulus dalam uji coba siaran yang dilakukan oleh KPI dan Kominfo.

"Alhamdulillah semua persyaratan sudah kita lengkapi melalui proses yang panjang, termasuk kita juga sudah dinyatakan lulus dalam sebuah uji coba siaran yang dilakukan oleh KPI, Kominfo dan lembaga terkait. Oleh sebab itu kami sangat mengharapkan dukungan dari DPRD, karena kita juga masih harus melengkapi sarana dan sarana penunjang lainnya. Sehingga kedepan KCSTV ini bisa benar-benar enjalankan fungsinya sebagai lembaga penyiaran yang menyajikan siaran yang edukatif dan informatif sehingga bermanfaat bagi masyarakat banyak," ujar Robert lagi.

Begitu juga kepada Fraksi Demokrat Plus, pada kesempatan ini Robert mengakui jika LPPL KCSTV memang perlu mempersiapkan diri secara matang. baik itu gedung, sumber daya manusia yang kompeten serta sarana dan pra sarana pendukung lainnya. Mengingat Fraksi Demokrat sendiri berharap agar KCSTV nantinya benar-benar bisa menjadi jembatan atau alat untuk merangkai pulau-pulau yang ada di Kepri. 

Sementara itu, untuk pandangan Fraksi Hanura Plus, Fraksi PKS dan P3 serta Fraksi Kebangkitan Nasional yang meminta agar KCSTV memberikan informasi yang terbaik kepada masyarakat serta bersifat independen dan tidak dikomersilkan. Dalam hal ini pemerintah akan memperhatikannya.

Editor: Dodo