Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPR akan Lanjutkan Pembahasan RUU Tapera
Oleh : Redaksi
Rabu | 15-04-2015 | 10:27 WIB
Yoseph_umar_hadi.jpg Honda-Batam
Anggota Komisi V DPR Yoseph Umar Hadi. (Foto: Jurnal Parlemen).

BATAMTODAY.COM, Jakarta - DPR menggugah pemerintahan Jokowi untuk melanjutkan pembahasan RUU Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Sebab, kalau nantinya diundangkan, RUU ini akan menjadi sarana regulasi yang ampuh dalam mewujudkan kaum ekonomi lemah untuk punya ramah, dengan cara menabung dan gotong royong lewat Tapera.

"Pemerintahan yang lalu tidak serius membahas RUU, padahal tinggal satu pasal, tapi Menkeu saat itu tidak sepakat. Sekarang, pemerintahan baru kami ajak meneruskan lagi, terlebih pemerintah punya keinginan membangun rumah untuk ekonomi lemah," kata anggota Komisi V DPR Yoseph Umar Hadi, di DPR, Selasa (14/4/2015)

Menurut Yoseph, Menkeu saat itu selalu menolak rumusan-rumusan dari DPR dengan alasan masih akan melakukan studi dan sebagainya. Komisi V sudah membawa ke Badan Legislasi DPR, dan responnya sangat baik. Fraksi-fraksi di Komisi V juga setuju semua membahasnya.

Pihaknya kembali menyurati Baleg untuk harmonisasi dan sinkronisasi RUU ini dengan UU lainnya. Setelah diharmonisasi di Baleg, kemudian diputuskan di rapat paripurna DPR agar menjadi hak inisiatif DPR RI.  

"Kami yakini, RUU ini tak bernuansa politik, karena perumahan itu menjadi kebutuhan dasar rakyat. Saya yakin RUU ini akan disetujui DPR," kata Yoseph.

Dalam model pemilikan rumah rakyat model Tapera, disertakan modal negara sekian triliun. Selain itu nanti akan dibentuk sebuah bank khusus untuk Tapera, ada manajemen khusus untuk menjalankan program ini. 

"Uang tabungan rakyat itu nantinya harus terus tumbuh, dan penabung bisa menggunakan untuk kemudian membangun rumahnya," kata anggota Fraksi PDIP itu.

Selain itu, juga menggabungkan sumber-sumber dana milik pemerintah seperti Bapertarum yang kini punya uang Rp 13 triliun. "Prinsip gotong royong kita masukkan di sana, kita optimalkan dana-dana pemerintah," ujarnya.

Kewajiban Negara
Anggota Fraksi Hanura, Fauzih Amro mengatakan, soal  sandang, pangan, dan papan (perumahan) ini menjadi kewajiban negara, sehingga RUU Tapera ini harus segera disahkan pada masa sidang tahun 2015 ini.

"Kita tinggal menunggu komitmen pemerintahan Jokowi-JK untuk memenuhi janji-janjinya jika benar-benar pro rakyat. Jangan sampai kehadiran UU ini menjadi masalah baru," ungkapnya.

RUU Tapera ini pun kata Fauzih, tidak menjadi penting jika tidak ada keterlibatan masyarakat luas khususnya menengah ke atas untuk membantu rakyat yang tidak mampu agar memiliki rumah yang layak huni. "Khususnya di sekitar Jakarta, yang masih memprihatinkan," katanya. 

Editor: Dodo