Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Akhirnya Polda Kepri Akui Oknum Perwiranya Jadi Tersangka Penembakan Anggota TNI
Oleh : Hadli
Selasa | 14-04-2015 | 18:19 WIB
akbp_hartono_serius.jpg Honda-Batam
Kabid Humas Polda Kepri, Ajun Komisaris Besar Polisi Hartono Hartono. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Setelah sekian lama 'bungkam', Kepolisian Daerah Kepulauan Riau akhirnya mengaku bahwa ada oknum perwiranya yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan dan percobaan pembunuhan anggota TNI-AD. Saat ini Polda Kepri masih mendalami penyelidikan terhadap perwira berpangkat ajun komisaris polisi (AKP) dan berinisial OP itu.

"Iya, sekarang masih dalam proses penyidikan. Yang bersangkutan saat ini ditahan di Polda," kata Kabid Humas Polda Kepri, Ajun Komisaris Besar Polisi Hartono Hartono, Selasa (14/4/2015).

Hartono menambahkan, penetapan status tersangka AKP OP berdasarkan laporan Polisi Militer TNI-AD atas tertembaknya anggota TNI bernama Praka Eka Basri di Jalan Trans Barelang depan Perumahan Cipta Asri, tepatnya di kawasan jalan masuk gudang penimbunan BBM, tak jauh dari Mako Brimob Polda Kepri, pada Minggu, 21 September 2014 silam.

Sebelumnya, penetapan status tersangka terhadap AKP OP diketahui berdasarkan SPDP nomor SPDP/20/III/2015/Direskrimum yang dikirim penyidik Polda Kepri ke Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, Jumat (10/4/2015).

Sementara itu, dari informasi yang diperoleh, sejumlah anggota Brimob Polda Kepri yang turut terjun ke lokasi pada saat penggerebekan gudang penimbunan solar milik Noldi, juga diperiksa sebagai saksi. Menurut sumber di Polda Kepri, pada saat AKP OP menodongkan sejata ke Praka Eka Basri, situasi dalam kondisi terpaksa karena keselamatan anggota merasa terancam. (*)

Editor: Roelan