Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tiga Tersangka Judi Gelper Cinderella Tak Ditahan
Oleh : Hadli
Selasa | 14-04-2015 | 15:38 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Proses penyidikan kepada tiga orang tersangka pelaku Gelanggang Permainan (Gelper) Cinderella, ruko mall Nagoya Hill LG Blok X nomor 11 Lubukbaja masih terus berlanjut. Namun kepada tiga tersangka tidak ditahan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri. 

Di Ditreskrimum Polda Kepri, R, pengelola Gelper Cinderella yang ditetapkan sebagai tersangka terlihat masih diperiksa. Tidak seperti sebelumnya, kini raut wajah R terlihat lebih berseri dibanding ketika rawat wajahnya terlihat kusam ketika ia diperiksa selama 24 jam pasca ditangkap pada Senin (30/3/2015) malam bersama 20 orang lainnya. (Baca: Sidik Kasus Gelper Cinderella, Polda Kepri Tetapkan Tiga Tersangka)

Direktur Ditreskrimum Polda Kepri Komisaris Besar Polisi Cahyono Wibowo hingga saat ini, Selasa (14/4/2015) masih bungkam terkait tidak dilakukan penahanan kepada terduga kasus perjudian Gelper Cinderella. Sementara Wakil Direktur Ditreskrimum Poldaa Kepri AKBP Totok yang dikonfirmasi enggan menanggapi. 

"Jangan sama saya, sama Kasubditnya (AKBP Asrial)," katanya beberapa waktu lalu. 

Kabid Humas Polda Kepri Ajun Komisaris Besar Polisi Hartono yang dikonfirmasi juga mengaku belum memperoleh perkembangan proses penyidikan peran masing-masing tersangka, karena data-data perkembangan menurutnya belum diberikan penyidik. 

"Saya sudah datang langsung kroscek ke penyidik, tapi data perkembangannya belum saya peroleh," kata dia. 

Sebelumnya, Senin 30 Maret 2015 tim Subdit III Ditreskrimum Polda Kepri berhasil memergoki aktivitas pertukaran uang di Gelper Cinderella. Berdasarkan penangkapan tersebut, sebanyak 21 orang digiring ke Polda Kepri, diantaranya, pengelola, pemaain, juri,  teknisi serta kasir. 

Barang bukti berupa duit, karcis dan pembukuan serta telepon seluler masing-masing pihak yang dinilai berperan dalam aktivitas perjudian diamankan, namun tidak untuk barang bukti puluhan mesin perjudian yang masih berada di TKP.

Upaya pemberantasan jenis perjudian yang dilakukan Ditreskrimum Polda Kepri, tidak seperti sebelumnya dimana para tersangka biasanya semua ditahan, termasuk barang bukti. 

Editor: Dodo