Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terlibat Penjambretan, 2 Siswa SMK 5 Batam Harus Hadapi UN di Balik Jeruji Besi
Oleh : Irwan Hirzal
Sabtu | 11-04-2015 | 19:39 WIB
IMG_2001_edit.JPG Honda-Batam
Dua siswa SMK Negeri 5 Batam yang tersandung kasus penjambretan saat diekspose di Mapolsek Sekupang.

BATAMTODAY.COM, Batam - Sungguh menyedihkan dunia pendidikan di Kota Batam. Dua pelaku penjambretan, MA (19) dan R (19) yang masih duduk di kelas XII SMK Negeri 5 Batam harus menghadapi Ujian Nasional (UN), Senin (13/04/2015) di balik jeruji besi Mapolsek Sekupang.

Keduanya terbukti melakukan aksi kriminal di Tiban BTN pada Jumat (10/04/2015) sekitar pukul 20.30 WIB. Kini kedua pelajar warga Kapling Lama Batuaji, harus menjalani proses hukum yang berlaku.

"Keduanya memang masih pelajar dan sebagai peserta ujian nasional. Mereka dibolehkan ikut ujian, tapi di dalam Mapolsek Sekupang. Karena itu hak mereka sebagai pelajar," ujar Kanit Reskrim Mapolsek Sekupang Marzuki Zan, Sabtu (11/04/2015) sore.

Marzuki mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak SMK Negeri 5 di Batuaji dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam untuk mekanisme pelaksanaan ujian.

"Wakil kepala sekolahnya tadi sudah datang dan membesuk kedua pelaku. Mereka akan melaksanakan ujian seperti anak didik yang lain. Tapi ujianya di dalam Mapolsek Sekupang," ujarnya.

Marzuki menjelaskan akan memberikan ruang khusus bagi MA dan R saat pelaksanaan ujian, namun dengan pengawalan yang ketat anggota.

"Pelaksananya nanti akan dijaga ketat oleh anggota. Kita akan siapkan ruangan khusus untuk mereka," Kata Marzuki.

Kepala Bidang Menengah, Dinas Pendidikan Kota Batam, Andi Agung membenarkan ada dua siswa yang tersandung hukum di Mapolsek Sekupang.

"Saya juga baru dapat kabar tadi pagi. Dua siswa SMK 5 ditangkap polisi," kata Andi.

Meskipun demikian, Andi berharap dua siswa bisa mengikuti pelaksanaan UN dengan baik dan maksimal, meskipun pelaksanaannya di Mapolsek Sekupang.

"Mereka tetap ikuti UN seperti biasa. Kita akan menurunkan pengawas silang selain anggota kepolisian," pungkasnya.

Editor: Dodo