Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diduga Bertransaksi Sabu, Wanita Asal Tanjungpinang Dibekuk Polisi Bintan
Oleh : Harjo
Sabtu | 11-04-2015 | 13:17 WIB
BB_Narkoba_jenis_sabu_dari_tersangka_Kartini_warga_Tanjungpinang_yang_di_tangkap_polisi_Bintan.JPG Honda-Batam
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari tersangka. (Foto: Harjo/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Kartini (30), warga Jalan Haji Ungar Lorong Seribu RT02/03 Kelurahan Tanjungayun Sakti, Kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpinang, dibekuk anggota Satres Narkoba Polres Bintan. Kartini dibekuk di Km19, Kelurahan Gunungkijang, Bintan pada Sabtu (8/4/2015) kemarin karena hendak melakukan transaksi narkoba.

"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat kalau tersangka diduga akan melakukan transaksi sabu, anggota Satresnarkoba langsung bergerak dan di tempat kejadian, sesuai dengan informasi ditemukan wanita dengan ciri-ciri yang di sampaikan. Selanjutnya digeledah hingga ditemukan barang bukti sabu dari tersangka," kata Kasatnarkoba Polres Bintan, Ajun Komisaris Polisi Hendrik Dwi Susanto, kepada BATAMTODAY.COM di Mapolres Bintan, Jumat (10/4/2015).

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga paket sabu seberat 1,4 gram, dua buah ponsel merk Samsung dan satu kotak rokok tempat sabu disembunyikan oleh tersangka.

"Sabu tersebut ditemukan di dalam saku sebelah kanan jaket yang dipakai pelaku saat dilakukan pengeledahan dan diakui kalau barang haram tersebut memang milik tersangka," ujar Hendrik. (*)

Editor: Roelan