Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terduga DPO Diamankan Saat Jenguk Tersangka Narkoba di Kejari Tanjungpinang
Oleh : Charles Sitompul
Jum'at | 10-04-2015 | 10:10 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Syarifudin alias Udin diamankan saat menjenguk seorang tersangka kasus narkoba, Brain, di Kejaksaan Negeri Tanjungpinang pada Rabu (8/4/2015). 

Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP Abdul Rachman mengatakan Udin diamankan karena kecurigaan petugas yang mendapati namanya sama dengan sosok yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Yang bersangkutan (Syarifudin alias Udin-red) masih kita amankan dan dilakukan pemeriksaan. Saat diamanakan juga tidak ditemukan barang bukti dan bukti pendukung lainnya, bahwa yang bersangkutan merupakan DPO atau orang yang diduga akan membeli narkoba milik tersangka Brain," kata Abdul Rachman. 

Pengamanan Syarifudin alias Udin, kata Abdul Rachman, dilakukan Jaksa dan penyidik Polres Tanjungpinang. Ketika ditanya siapa namanya disebutkan "Udin", dan saat Jaksa melihat di dalam berkas DPO ada yang bernama "Udin". 

"Ketika ditanya siapa nama, disebut Udin, lalu diminta KTP, dan namanya Syarifudin, hingga atas kecurigaan itu, yang bersangkutan diamankan," ujarnya. 

Udin masih diperiksa dan Polisi belum menemukan alat bukti dari keterlibatan yang bersangkutan. Selain itu, saat diperiksa, urine yang bersangkutan juga negatif. 

"Saat ini pengamanan masih kita lakukan, 3x24 jam. Dan Jika tidak ditemukan bukti keterakiatan, yang bersangkutan akan kita lepas dan masuk dalam pengawasan," jelasnya. 

Editor: Dodo