Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rapat Dengar Pendapat Nanti Siang, Komisi I Pertanyakan Izin Reklamasi Pantai Belian oleh PT BCM
Oleh : Ahmad Romadi
Jum'at | 10-04-2015 | 08:17 WIB
Ruslan_Ali_Wasyim,_Sekertaris_Komisi_I_DPRD_Batam.jpg Honda-Batam
Ruslan Ali Wasyim, Sekertaris Komisi I DPRD Batam. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Rapat dengar pendapat (RDP) terkait reklamasi di Pantai Belian antara nelayan dan PT Batam Central Marina (BCM) serta pihak terkait yang diagendakan hari Jumat (10/4/2015), ternyata melibatkan Komisi I DPRD Batam. Agenda tersebut direncanakan akan dilaksanakan pukul 14.00 WIB usai sholat Jumat.

Sekretaris Komisi I DPRD Batam, Ruslan Ali Wasyim, mengaku sudah mengirim undangan kepada semua pihak yang terkait dalam permasalahan reklamasi yang dilakukan oleh PT Silma, subkon dari PT BCM. "Kita akan pertanyakan terkait izinnya terlebih dahulu, dan untuk permasalahan lingkungan hidupnya mungkin nanti di Komisi III," kata Ruslan di gedung DPRD Batam, Kamis (9/4/2015) sore.

Ruslan juga menjelaskan, Komisi I akan meminta kepada pihak PT BCM agar menghentikan aktivitas reklamasi di Pantai Belian sebelum semua permasalahannya menemui kejelasan atau kesepakatan antara manajemen PT BCM.

Sementara itu anggota Komisi III DPRD Batam, Jurado Siburian, belum bisa memastikan kapan akan dilaksanakan rapat serupa terkait pencemaran lingkungan hidup dari akibat reklamasi yang dilakukan di Pantai Belian tersebut.

"Kita belum bisa jadwalkan karena ada beberapa anggota Komisi III sedang tidak lengkap," kata Jurado.

Ia katakan, tidak lengkapnya anggota Komisi III saat ini karena selain ada yang menjadi anggota Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Batam, ada juga yang sedang menghadiri kongres PDIP di Bali.

Sedangkan kordinator nelayan, Yuliandi, saat dihubungi menjelaskan rencanannya seluruh nelayan dari Kampung Serih, Sambau, Telembak dan Bakauserih akan turun untuk ikut rapat di gedung wakil rakyat tersebut. (*)

Editor: Roelan