Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Wawako Tanjungpinang Sebut Ruang Kelas Rusak di SLB Tanggung Jawab Pemprov Kepri
Oleh : Habibi
Kamis | 09-04-2015 | 17:03 WIB
syahrul_baju_merah.jpg Honda-Batam
Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang melimpahkan permasalahan di SLB Negeri Tanjungpinang kepada pihak Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Termasuk masalah lantai salah satu ruang kelas yang ambles. (Baca: Lantai Ruang Kelas Ambles, Kondisi SLB Tanjungpinang Memprihatinkan)

Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul, mengarahkan agar permintaan bantuan terkait kelas di SLB Negeri Tanjungpinang di Jalan Kijang Lama yang rusak itu ke Pemerintah Provinsi Kepri meskipun dalam nomenklaturnya sekolah bernama SDN 007 Tanjungpinang Timur itu masih milik Pemko Tanjungpinang, tidak diserahkan ke Pemerintah Provinsi Kepri layaknya SLB Negeri Tanjungpinang di Senggarang.

Syahrul menegaskan, Pemko Tanjungpinang hanya mengurusi tenaga pendidik dan kependidikan saja, sedangkan untuk sarana dan prasarana merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Kepri.

"Kalau Pemko itu urusannya menyediakan guru saja, terkait sarana dan prasarana itu ke Pemprov saja," ujar Syahrul saat diwawancarai di Kantor Camat Tanjungpinang Barat, Kamis (9/4/2015).

Meskipun demikian, Syahrul mengatakan akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau tentang keadaan kelas yang rusak tersebut. "Kita akan lakukan koordinasi nanti," ujar Syahrul. (*)

Editor: Roelan