Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kini, Lulusan SD dan SMP Bisa Ikuti Pelatihan Kerja di BLK
Oleh : Redaksi
Kamis | 09-04-2015 | 16:10 WIB
ilustrasi pelatihan di blk.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi/net

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mempermudah persyaratan kepesertaan pelatihan di Balai-Balai Latihan Kerja (BLK) di seluruh Indonesia. Semua lulusan pendidikan mulai dari yang terendah yaitu sekolah dasar (SD) dan SMP diperbolehkan ikut pelatihan kerja di BLK.

Kebijakan itu sebagai upaya pemerintah menargetkan penyelenggaraan pelatihan kerja bagi 500.000 - 1 juta orang tenaga kerja dalam menghadapi era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang akan diberlakukan akhir tahun ini.

"Kita tidak ingin BLK menetapkan  syarat khusus batas pendidikan formal terakhir bagi para peserta pelatihan kerja. Kita mempermudah persyaratannya agar semua orang bisa mengikuti pelatihan kerja," kata Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dakhiri, melalui rilis resmi kementerian.

Menurut Hanif, selama ini persyaratan pendidikan formal yang ketat untuk mengikuti pelatihan di BLK  menjadi salah satu kendala dalam pemenuhan jumlah tenaga kerja di Indonesia. "Kita ubah persyaratan minimal SMA atau SMP baru bisa mengikuti pelatihan di BLK, agar semua angkatan kerja dapat mengakses pelatihan kerja yang diselenggarakan di BLK  tanpa syarat pendidikan formal yang ketat," kata Hanif lagi.

Hanif menginginkan agar calon peserta pelatihan kerja yang hanya lulusan SD maupun SMP  juga dapat diakomodir oleh BLK. Apalagi saat ini sebagian besar penganggur yang jumlahnya mencapai 7,24 juta orang hanya mengantongi lulusan SD dan SMP.

"Jika BLK mematok syarat pendidikan minimal SMA, maka angkatan kerja lulusan SD dan SMP itu sulit terserap dalam dunia kerja. Itu menjadi masalah krusial yang harus segera dibenahi," terang Hanif.

Menaker menambahkan, selama ini banyak lulusan SD maupun SMP yang masih berusia produktif namun kesulitan memasuki pasar kerja. Karena itu harus dilengkapi dengan kompetensi dan keterampilan kerja sehingga siap terserap pasar kerja dengan lebih cepat.

"Padahal pasar kerja industri juga tidak terlalu mensyaratkan pendidikan formal. Mereka lebih mempertimbangkan calon tenaga kerja yang memiliki kompetensi dan keterampilan kerja sesuai kebutuhan," ujar hanif.

Seiring pelaksanaan MEA kebutuhan tenaga kerja berdasarkan pemintaan pasar kerja industri masih sangat banyak. Oleh karena itu harus dipersiapkan calon tenaga kerja yang siap bersaing dengan tenaga kerja dari negara-negara Asean lainnya.

"Angkatan kerja berlatar pendidikan formal tinggi atau setidaknya SMA berpeluang sama dengan lulusan SD atau SMP yanbg dibekali kompetensi untuk memasuki dunia kerja. Yang penting, dalam era MEA ini adalah kualtias SDM yang baik," kata Hanif.

Berdasarkan data Kemenaker, saat ini ada 276 BLK di seluruh Indonesia. 14 di antaranya adalah BLK milik Kemenaker sedangkan sisanya 262  dimiliki pemda provinsi dan kabupaten/kota.

Pola pelatihan di BLK-BLK milik pemda akan ditekankan pada jenis pelatihan sesuai yang dibutuhkan di daerah masing-masing. Seperti pelatihan keterampilan kejuruan otomotif, las, bangunan kayu dan batu, elektonik, komputer, teknologi informasi, menjahit, kerajinan tangan, pertanian dan perkebunan. (*)

Editor: Roelan