Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pansus LKPj Nilai Dinas KP2K dan Dishub Batam Perlu Diaudit Investigasi
Oleh : Gokli
Kamis | 09-04-2015 | 15:55 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Panitia Khusus (Pansus) LKPj Wali Kota, DPRD Batam bakal mengeluarkan rekomendasi untuk audit investigasi terhadap dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemko Batam, yakni Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Kehutanan (KP2K) dan Dinas Perhubungan (Dishub). Sebab, Pansus menemukan ada sejumlah kejanggalan soal pengelolaan anggaran di dua SKPD itu.

"Audit investigasi perlu dilakukan untuk Dinas KP2K dan Dishub. Banyak kejanggalan," kata Ketua Pansus LKPj Wali Kota, Udin P Sihaloho di Kantor DPRD Batam, Kamis (9/4/2015) siang.

Menurutnya, kejanggalan yang terjadi di Dinas KP2K Batam, soal pengelolaan anggaran sekiatar Rp 1,121 miliar lebih, untuk dana program pertanian. Padahal, kata dia, lahan pertanian di Kota Batam tidak ada, tetapi anggaran bisa turun dan sudah terealisasi mencapai Rp 600 juta atau 64 persen.

Anggaran untuk program pertanian yang dikelola Dinas KP2K Batam itu, kata Udin, bersumber dari Pemerintah Pusat sebanyak Rp 1,021 miliar lebih ditambah 10 persen dari APBD Batam tahun 2014 untuk dana pendamping atau sekitar Rp 100 juta lebih. (Baca: Dinas KP2K Batam Kelola Anggaran secara Fiktif Rp 1,1 Miliar)

"Program pertanian tanpa lahan pertanian, jelas sangat janggal," ujarnya.

Sementara untuk Dishub Batam, sambungnya, soal pendapatan parkir yang selalu menurun setiap tahunnya. Ironisnya lagi, kata Udin, Kepala Dishub, Zulhendri tidak mengetahui berapa jumlah kendaraan yang ada di Kota Batam untuk tahun 2014.

"Bagaimana mungkin bisa dihitung potensi pendapatan retribusi parkir, kalau jumlah kendaraan saja tak tahu. Harusnya memang Kadishub dicopot dari jabatannya," kata politisi PDI Perjuangan, itu.

Masih soal parkir, Udin menambahkan, Dishub Batam juga tidak bisa menyebutkan jumlah titik parkir umum resmi dan liar. Padahal, jumlah titik parkir itu salah satu acuan untuk menghitung potensi pendapatan retribusi parkir.

"Dishub pasti dapat setoran dari pungutan liar itu. Maka dari itu perlu dilakukan audit investigasi," ujarnya.

Rekomendasi untuk dilakukannya audit investigasi terhadap dua SKPD itu, lanjut Udin, akan disampaikan dalam Paripurna laporan Pansus LKPj Wali Kota. Ia berharap rekomendasi itu diterima, dan segera dibentuk Pansus baru untuk melakukan audit.

"Disampaikan dalam rapat paripurna, dan sekalian bisa diputusakan, membentuk Pansus baru untuk melakukan audit," tandasnya.

Editor: Dodo