Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kejari Intens Kumpulkan Data Dugaan Korupsi Retribusi Parkir Batam
Oleh : Roni Ginting
Kamis | 09-04-2015 | 13:11 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Selain melakukan penyidikan dugaan korupsi lampu hias MTQ Nasional, Kejaksaan Negeri Batam juga mengaku serius dalam pengumpulan data dugaan korupsi retribusi parkir di Batam yang tidak mencapai target APBD.

Kasi Pidsus Kejari Batam, Tengku Firdaus mengatakan saat ini pihaknya secara intens melakukan pengumpulan data-data terkait. "Parkir masih pengumpulan data," kata Firdaus, Rabu (9/4/2015).

Ia mengatakan, saat kendaraan dan lokasi parkir semakin bertambah namun pendapatan negara malah semakin berkurang.

"Dugaan sementara, masih belum. Kami masih telusuri secara detail," ujarnya.

Apabila data-data yang diperoleh nantinya mengarah ke dugaan korupsi, maka akan memintai keterangan pihak terkait termasuk Dinas Perhubungan.

"Sekarang belum ada yg dimintai keterangan. Kita masih mengumpulkan data," kata Firdaus.

Sebelumnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir umum di Batam periode 2012 - 2014 belum pernah mencapai target. Hal ini terjadi sejak penarikan dana retribusi parkir umum dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) Batam.

Selain tak mencapai terget, disinyalir miliaran rupiah dana retribusi itu menguap, tanpa ada penjelasan dari Pemerintah. Padahal, pertumbuhan jumlah kendaraan di Batam tiap tahunnya mengalami peningkatan. (Baca: Retribusi Parkir Menguap Miliaran Rupiah, Kejari Batam Jangan Tutup Mata)

Data yang diperoleh dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Batam total retribusi parkir umum tahun 2012 sebanyak Rp 3,4 miliar, tahun 2013 mencapai Rp 3,3 miliar, dan tahun 2014 sebesar Rp 3,5 miliar. Sementara pada di bulan Juli 2012 penarikan retribusi parkir sudah mencapai Rp 752.140.000, kendati di bulan sebelumnya penarikan hanya Rp 12.140.000.

Mengacu pencapaian di bulan Juli 2012, potensi PAD Kota Batam dari retribusi parkir per tahunnya bisa mencapai Rp 9,02 miliar. Tetapi, setengah dari nilai potensi itu dalam kurun waktu tiga tahun terakhir tak pernah tercapai.

Tingginya potensi hilang retribusi parkir di Batam tak terlepas akibat lemahnya pengawasan. Kalangan masyarakat berharap, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bisa mengusut tuntas menguapnya retribusi parkir tersebur.

"Kejari Batam jangan tutup mata. Penguapan retribusi parkir harus diusut tuntas," kata Nampat Silangit, aktivis keterbukaan informasi publik di Batam, Senin (2/3/2015).

Dikatakan Nampat, perlunya Kejaksaan melakukan pengusutan karena fakta di lapangan, penarikan retribusi parkir dari setiap kendaraan berjalan lancar. Bahkan, lahan yang dijadikan tempat parkir pun terus bertambah. (Baca: Pendapatan Retribusi Parkir di Batam Merosot Tiap Bulan)

"Fakta di lapangan, pemungutan retribusi parkir berjalan lancar. Tetapi, yang masuk ke Kas Daerah terlalu sedikit, entah kemana semua dana itu menguap. Ini persoalan serius, yang harusnya jadi perhatian Kejari Batam," tutupnya.

Editor: Dodo